Mudik ke Nganjuk, Pria Muda Ini Malah Ditangkap Polisi

nganjuk
Tim reserse kriminal Polsek Baron, Nganjuk, berhasil membekuk DPO kasus pengeroyokan yang sempat buron setahun lebih (matakamera.net)
Ahad 2 juli 2017 |

matakamera, Nganjuk - Keinginan mudik Samsul Maarif alias Luwak, 33, warga RT 01/RW 09 Dusun Kuniran Desa Jekek Kecamatan Baron agar bisa bertemu sanak saudara akhirnya gagal. Pasalnya, pria tidak tamat SD pelaku pengeroyokan dengan korban pasutri Agustina, 21, dan Anang Muthasor, 30, warga RT 03/RW 08 desa setempat ini diciduk Unit Reskrim Polsek Baron, Ahad 2 Juli 2017.

“Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Juni 2016 silam. Waktu itu dia melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama 3 pelaku lainnya,” kata AKP Jumari Kapolsek Baron saat dikonfirmasi, Minggu malam sekitar pukul19.30 WIB.

Diungkapkan, pengeroyokan yang dialami oleh korban terjadi pada Minggu, 19 Juni 2016 sekitar pukul 23.30 WIB.  Kejadian berawal ketika pelapor (Anang) dan istrinya (Erik) berada dalam kamar rumahnya.

Waktu itu, keduanya mendengar suara bising yang keluar dari sepeda motor yang  dibleyer di depan rumahnya. Tidak tahan akan suara bising, Erik Agustina keluar rumah dan beradu mulut dengan salah satu pengendara motor, yakni Ramadhan.

Mengetahui temannya beradu mulut, selang beberapa saat kemudian datanglah pelaku (Arif) bersama kedua temannya, Muhadi dan Fendik. Ketiganya berlari dari arah timur. “Saat itulah pelaku dan langsung memukul pipi korban. Selanjutnya kejadian dilaporkan ke Polsek Baron. Saat dicari pelaku melarikan diri dan baru kita tangkap saat mudik,” jelas AKP Jumari. (gm/ab/2017)

by : Gempur M


Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System