Polisi mengumpulkan keterangan saksi sebanyak-banyaknya, sebagai tindaklanjut OTT di Kantor Kecamatan Prambon 19 Juni 2017 lalu. Tak terkecuali Camat Prambon Sudipo (matakamera/foto : istimewa) |
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Nganjuk terus mendalami perkara dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Camat Prambon, Kabupaten Nganjuk. Usai memeriksa tujuh kepala desa (kades) 3-7 Juli 2017 lalu, baru-baru ini penyidik juga memeriksa Camat Prambon Sudipo.
Menurut informasi, Camat Sudipo sudah dipanggil dan diperiksa secara tertutup di Ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Nganjuk pada Kamis 20 Juli 2017 lalu. Yakni, sebagai tindaklanjut dari penyelidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) upeti alokasi dana desa (ADD) di Kecamatan Prambon.
Sayangnya, sampai saat ini, sang camat belum bisa dikonfirmasi terkait agenda pemeriksaan tersebut. Nomor pribadinya juga tidak aktif ketika coba dikonfirmasi wartawan.
matakamera.net mendapat informasi dari seorang sumber, dari salah satu kantor desa di Kecamatan Prambon, bahwa setoran pelicin ADD itu sudah menjadi tradisi rutin. Bahkan, menurut sumber, uang yang terkumpul dari seluruh desa kemudian juga mengalir ke sejumlah pejabat di level kecamatan hingga kabupaten.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setyo Budi tak menampik bahwa penyidiknya sudah meminta keterangan Camat Prambon Sudipo. Sayangnya, periwira tiga balok emas ini belum menjelaskan apa materi pemeriksaan terhadap sang camat. “Benar, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap camat (Sudipo, Red),” kata AKP Gatot.
Pada OTT 19 Juni 2017 lalu, tim Tipikor Polres Nganjuk sempat mengamankan dua orang, masing-masing A dan M |
Terkait kasus ini, tujuh kades juga sudah diperiksa, masing-masing Kades Gondanglegi, Kades Sugihwaras, Kades Baleturi, Kades Singkalanyar, Kades Bandung, Kades Rowoharjo dan Kades Tegaron.
Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka.(ds/ab/2017)
0 komentar:
Post a Comment