Satpol PP Nganjuk Copot Paksa Ratusan Baliho Liar

satpol pp nganjuk
Aparat Satpol PP saat melepas sebuah baliho bergambar pasangan calon, di Jalan Raya Anjuk Ladang, kawasan Nganjuk kota, 4 Juli 2017 (matakamera/ist) 
Selasa 4 Juli 2017 |
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk – Belakangan ini kawasan Nganjuk kota dan jalan-jalan protokol dibanjir aneka baliho, spanduk dan banner tak berizin. Keberadaannya dianggap sudah mengganggu keindahan kota, sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk melakukan  pembersihan.

Penertiban dilakukan pada Selasa siang 4 Juli 2017. Setidaknya ada 600 buah gambar yang dicopot paksa, antara lain di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Anjuk Ladang. Selain itu juga di seputaran bundaran Adipura Jalan Gatot Subroto dan Jalan Panglima Sudirman, hingga titik-titik protokol di Kecamatan Kertosono.

Tak hanya gambar-gambar promosi usaha komersial, Satpol PP juga membabat habis gambar para calon yang menyatakan diri maju Pilbup Nganjuk 2018. Hampir semua gambar tokoh dicopot, salah satunya adalah baliho ucapan Selamat Idul Fitri Wakil Bupati Abdul Wakchid Badrus dan pengusaha Novi Rahman Hidayat.

nganjuk
Seluruh baliho dan spanduk yang dicopot langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Nganjuk (matakamera/ist)
“Kami tertibkan semua karena tidak berizin, sudah kedaluwarsa izinnya, atau dipasang di tempat yang tidak semestinya,” tegas Wakid, saat dikonfirmasi Selasa 4 Juli 2017.

Penertiban ini disebutnya juga untuk mendukung persiapan Kabupaten Nganjuk mengikuti penilaian Adipura Kencana 2017.

Selain baliho dan spanduk, aparat Satpol PP juga membongkar lapak-lapak dan kios ilegal yang didirikan di tepi jalan protokol. Selanjutnya, seluruh hasil operasi diamankan di Kantor Satpol PP Nganjuk di kompleks Pendopo Pemkab Nganjuk.

Baliho yang dicopot dan diturunkan rata-rata yang rangka bambu. Sedangkan yang dipasang besi permanen, Wakid memberi waktu 1x24 jam bagi pemilik untuk membongkar sendiri. “Jika ada yang mau mengambil bisa datang ke kantor. Kalau mau pasang lagi harus mengantongi izin resmi,” ujar Wakid.(ds/ab/2017)

Lihat Profil MATAKAMERA.NET

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System