Suasana tegang dan panas mewarnai proses eksekusi lahan proyek tol Trans Jawa di Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Nganjuk, Kamis 13 Juli 2017 (matakamera/ist) |
Edited by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk – Kericuhan mewarnai jalannya eksekusi lahan pembangunan jalan tol Trans-Jawa, di Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Kamis siang 13 Juli 2017.
Puluhan warga nekat melakukan penghadangan alat berat untuk eksekusi.
Salah satu warga, Suharono, bahkan nekat menaiki mesin backhoe.
“Kami sebenaarnya tidak menolak pembangunan tol. Tapi tolong harga ganti rugi tanah yang manusiawi. Warga meminta harga disamaratakan Rp 710 ribu per-meter, bukannya Rp 225 ribu per meter,” cetus Suharono.
Suharono menambahkan, warga meminta eksekusi dilakukan setelah panen bawang merah masa tanam ini.
Sementara itu, menurut petugas eksekusi Pengadilan Negeri Nganjuk, Nyodi, warga sudah diberitahu sejak awal bahwa uang pengganti lahan terdampak tol dititipkan ke Pengadilan Negeri Nganjuk dan bisa segera diambil.
“Warga sudah diberitahu bahwa uang pengganti lahan terdampak ini sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Nganjuk, tapi sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada warga yang mengambil. Akhirnya dilakukan eksekusi lahan tersebut,” ungkap Nyodi.
Proses eksekusi yang mendapat tentangan warga itu mendapat pengawalan dari 100 aparat Tni Polri. Warga akhirnya diminta membuat perjanjian, aga bersedia lahnnya dieksekusi usai masa panen bawang merah.
Untuk diketahui, sampai saat ini masih ada 208 bidang tanah terdampak proyek tol Trans Jawa di Kabupaten Nganjuk. (ds/ab/2017)
0 komentar:
Post a Comment