Anggota Komisi II DPR-RI Sareh Wiyono (tengah) saat memaparkan nilai penting empat pilar kebangsaan di Desa Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, Nganjuk, 9 Agustus 2017 (matakamera/ist) |
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk - Sesuai amanat Undang-Undang, Anggota MPR-RI wajib melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Anggota MPR-RI DR.H. Sareh Wiyono, SH., MH., yang menggelar sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika di Kabupaten Nganjuk.
Agendanya dikemas dalam bentuk blusukan dan bertatap muka langsung, dengan ratusan warga dan kepala desa Desa Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, hingga muspika setempat, pada Rabu 9 Agustus 2017. Hadir pula para mahasiswa STAIN Kediri yang sedang melakukan kegiatan KKN di desa setempat.
Di hadapan seluruh peserta sosialisasi, Sareh Wiyono memberikan pemahaman yang utuh terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, juga untuk menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat. “Khususnya generasi muda, secara komprehensif tentang pelaksanaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar politisi kelahiran Nganjuk tersebut.
Sareh Wiyono menyerahkan piagam sosialisasi empat pilar kepada perwakilan mahasiswa KKN di Desa Mojoduwur, disaksikan warga dan elemen pemerintahan desa setempat (matakamera/ist) |
Berikutnya, Sareh juga menjelaskan Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara, membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pokok dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisikan lima nilai dasar yang fundamental.
Nilai-nilai dasar Pancasila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/ perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Lebih lanjut Sareh mengatakan, keempat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, semestinya harus dijaga, dipahami, dihayati dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, di mana Pancasila yang menjadi sumber nilai menjadi ideologi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai aturan yang semestinya ditaati, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati, serta Bhinneka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat. “Maka dalam bingkai empat pilar tersebut yakinlah tujuan yang dicita-citakan bangsa ini akan terwujud,” ujar anggota MPR-RI Dapil VIII Jawa Timur ini.
Selam kegiatan, Sareh juga mencatat masukan dan saran penting, antara lain bahwa dari berbagai tantangan yang dihadapi bangsa saat ini, perlu ada arah kebijakan yang merupakan solusi menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, agar memperkuat kembali persatuan dan kesatuan bangsa. (ds/ab/ads/2017)
0 komentar:
Post a Comment