by Panji LS
matakamera, Nganjuk – Operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Pemkab Nganjuk pada Jumat sore 29 September 2017 dibenarkan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin.
Identitas oknum pejabat yang tertangkap adalah Totok Prastowo, yang kini menjabat Kepala Bidang (Kabid) Holtikultura Dinas Pertanian Pemkab Nganjuk.
"Memang benar, OTT di Nganjuk," kata Irjen Machfud, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat malam di Surabaya.
Sampai saat ini, Totok disebutnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena itu, Kapolda meminta semua pihak bersabar menunggu penjelasan resmi perkara dan penetapan tersangka.
Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, Totok baru sekitar bulan ini menjabat menjadi Kabid Holtikultura Dinas Pertanian Nganjuk. Dia dilantik pada 24 Mei 2017, setelah sebelumnya bertugas di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk.
Perkara yang di-OTT adalah praktik pungutan liar (pungli), terhadap pihak yang memenangan lelang proyek pengadaan benih pokok dan tebar bawang merah Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk tahun 2017. Adapun nilai kontraknya Rp 6.088.062.500.
Totok diduga meminta fee sebesar 7,5 persen dari nilai pengadaan. Dalam OTT yang dilakukan di sebuah warung makan di Jalan Raya Kediri-Nganjuk itu tim gabungan Polda Jatim mengamankan uang Rp 120 juta.
Selain Totok, polisi juga mengamankan B, seorang karyawan bank BUMD Jatim.(ds/ab/2017)
0 komentar:
Post a Comment