Kades Ngepeh Kesandung Korupsi Dana Desa, 10 Orang Diperiksa Kejaksaan

nganjuk
Senin 4 September 2017, 10 orang anggota BPD Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, dimintai keterangan oleh penyidik di Kantor  Kejari Nganjuk (matakamera/ist)
Senin 4 September 2017 ||
Edited by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk – Jangan main-main dengan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kini sedang mengusut kasus korupsi, yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Ngepeh, Kecamatan Loceret, M. Afifodin.

Penyelewengan disebut-sebut seputar pengelolaan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) dan pendapatan asli desa (PADes) tahun anggaran 2015 dan 2016.

Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, investigasi sudah dilakukan Kejari Nganjuk sejak awal 2017, berdasarkan laporan di lapangan.

Yang terbaru pada Senin 4 September 2017, tim penyidik korps Adhyaksa memanggil 10 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngepeh sekaligus, untuk dimintai keterangan seputar pengelolaan anggaran negara tersebut.

Mereka menjalani pemeriksaan di ruang Kasi Intelijen Kejari Nganjuk. Ma’fud, salah satu anggota BPD Ngepeh yang diundang Kejari Nganjuk mengaku, dia ditanya seputar dugaan penyelewengan dana yang dilakukan kepala Desa Ngepeh. “Ada beberapa bendel berkas yang dijadikan barang bukti,” ujar Ma’fud usai diperiksa.

Sukarno, anggota BPD Ngepeh lainnya yang sejak awal aktif melaporkan perkara ke Kejari Nganjuk menjelaskan, bahwa selain dugaan korupsi, Kades Afifodin diduga telah memalsukan tanda tangan sejumlah anggota BPD, dalam penetapan Perdes Ngepeh No. 1 Tahun 2016 tentang anggaran pendapatan dan belanja, tertanggal 8 Januari 2016. "Ada enam anggota BPD yang tandatangannya dipalsukan," urainya.

Versi Sukarno, indikasi korupsi di Desa Ngepeh meliputi delapan item pembangunan yang diduga fiktif. Ada juga beberapa item pekerjaan dengan pemanfaatan DD, ADD dan PADes di-mark up.

nganjuk
Salah satu anggota BPD Ngepeh menunjukkan berkas laporan dugaan penyelewengan DD dan ADD, yang disampaikan kepada Kejari Nganjuk (matakamera/ist)
Antara lain, pembangunan lingkungan pemukiman masyarakat sumber dana DD, pembangunan dan pemeliharaan taman desa sumber dana ADD, pembinaan dan pengelolaan PAUD sumber dana ADD, pembangunan pertanian, peternakan dan perikanan sumber dana DD, pavingisasi Dusun Sumberunut dari dana PADes, serta pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan desa, sumber dana PADes.

Sedangkan beberapa item pekerjaan yang diduga di-mark up antara lain, pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier sumber dana PADes dan DD, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan bagi kepala desa, pamong dan BPD, namun BPD tidak diikutsertakan, pembangunan sarana dan prasarana kantor desa sumber dana PADes dan ADD.

Selain itu, pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan anggaran dari DD, pembangunan jalan lapis pnetrasi aspal anggaran PADes dan DD, pembangunan sarana dan prasarana lingkungan permukiman masyarakat, anggaran DD, operasional pemerintah desa anggaran ADD, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan lainnya anggaran DD.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terpisah oleh wartawan, Kasi Intelijen Wahyu Heri Purnama membenarkan perihal agenda pemeriksaan 10 anggota BPD Desa Ngepeh hari ini. “Benar, kami minta klarifikasi,” ujar Wahyu, 4 September 2017.(ds/ab/2017)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System