Unit Tipikor Satreskrim Polres Nganjuk saat ini tengah mendalami dugaan korupsi penggunaan anggaran Panwaslu 2013 (matakamera.net) |
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk – Diam-diam, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Nganjuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi, pada penggunaan anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Nganjuk tahun 2013.
Menurut informasi awal yang dihimpun matakamera.net, dugaan penyelewengan uang negara tersebut berupa kegiatan fiktif, dengan nilai anggaran sekitar Rp 300 juta.
Kasusnya disebut-sebut bermula di tingkat kecamatan (panwascam), sehingga penyidik tipikor memulai pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang saat itu masih menjabat staf panwascam.
“Ada dua kegiatan bimtek yang fiktif. Tidak pernah dilaksanakan tapi kemudian dibuatkan SPJ-nya,” ujar seorang sumber yang minta namanya tak disebut, saat dikonfirmasi wartawan Senin 25 September 2017.
Untuk diketahui, personil panwaslu dan panwascam saat itu bertugas pada masa Pilgub Jatim 2013, serta Pilleg dan Pilpres 2014.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setyo Budi, melalui Kanit Tipikor Iptu Imam Susanto tak menampik, perihal upaya pihaknya mendalami perkara tersebut. Saat dikonfirmasi via telepon Senin 25 September 2017, Imam menyebut pihaknya sudah memanggil 12 orang, yang pada masa itu menjadi staf panwascam.
Rinciannya, Imam menyebut enam orang yang menjabat bendahara panwascam pada 2013, serta enam orang lagi yang waktu itu menjadi sekretaris panwascam.
Kendati demikian, polisi belum membeberkan lebih rinci item perkara yang tengah diusut.
Iptu Imam hanya menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan upaya klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
“Pengaduan awal dari Panwascam di Kecamatan Nganjuk Kota 2013, lalu kami kembangkan ke Panwascam se-Kabupaten Nganjuk,” ujar Imam.
Sementara itu, sorotan langsung datang Jaringan Pendidikan Pemilu Rakyat (JPPR) Nganjuk, terkait pemeriksaan mantan staf panwas oleh polisi.
"Pengawas Pemilu harus bersih dari indikasi korupsi," ujar Emil Subhan, Ketua Koordinator Daerah JPPR Nganjuk, 25 September 2017.
Emil menegaskan jika Panwaslu tidak bersih maka akan sulit bersikap independen dalam menjalankan amanat.(ds/ab/2017)
0 komentar:
Post a Comment