Bupati Ditahan, Gus Wachid Lakukan Langkah Ini di Pemkab Nganjuk

nganjuk
Pagi ini, Wakil Bupati Nganjuk Abdul Wachid Badrus sendirian memimpin roda pemerintahan, karena Bupati Taufiqurrahman ditahan KPK sejak Kamis malam 26 Oktober 2017 (matakamera/ist)
Jumat 27 Oktober 2017 ||
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk – Setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Nganjuk Taufiqurrahman resmi ditahan di Rutan KPK pada Kamis malam 26 Oktober 2017.

Praktis mulai pagi ini, Jumat 27 Oktober 2017, bupati dua periode itu tak lagi bisa berkantor. Namun, masih ada Wakil Bupati Nganjuk Abdul Wachid Badrus di Pendopo.

“Pagi ini jam 07.00 WIB saya memimpin apel pegawai seperti biasa,” ujar Gus Wachid, sapaan akrab sang wabup, saat dikonfirmasi sesaat sebelum berangkat ke Pendopo.

Gus Wachid yang sudah mendampingi Bupati Taufiq selama sembilan tahun, menjamin roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tak akan terganggu.

nganjuk
Kelima tersangka KPK yang ditahan (ki-ka) : Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk Ibnu Hajar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Harijanto, Kepala SMPN 3 Ngronggot Nganjuk Suwandi, dan Kabag Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri (matakamera.net)

"Kita tahu Bapak Bupati memang sedang menjalani proses hukum. Dan saya sekarang masih tetap wakil bupati. Kemarin (Kamis 26 Oktober 2017) saya sudah berkoordinasi dengan Plt Sekda dan kepala dinas, agar tetap bisa bekerja secara optimal melayani masyarakat,” ujar Gus Wachid.

Langkah berikutnya, Gus Wachid mengaku akan segera berkoordinasi dengan Mendagri dan Gubernur Jatim, agar secepatnya dapat menentukan langkah supaya tidak sampai berimbas pada pemerintah daerah.

"Kami menunggu instruksi lebih lanjut dari Kemedagri. Saat ini pelayanan dan lainnya tidak terganggu. Tapi pasti ada sedikit kendala saat ada sejumlah berkas yang membutuhkan tanda tangan Bupati," imbuhnya.

Sementara itu, terkait kasus hukum yang menjerat Bupati Taufiq, Gus Wachid merasa sangat prihatin. Menurutnya, momentum ini menjadi pelajaran luar biasa berharga.

“Terutama pejabat yang tidak terkena masalah, agar memperhatikan kalau rakyat saat ini sudah menilai dan melihat. Untuk itu harus berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan," ucapnya.

Gus Wachid juga sudah mendengar, bahwa selain Bupati Taufiq, ada empat pejabat ASN yang ikut dijadikan tersangka dan ditahan. Artinya, ada kekosongan jabatan yang harus segera diisi.

"Masih banyak ASN yang nantinya bisa sementara menjabat sebagai Plt di sejumlah dinas yang kosong, karena tersangkut kasus tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus yang menjerat Bupati Taufiq yakni tindak pidana korupsi suap penerimaan hadiah atau janji dalam mutasi jabatan ASN/PNS Pemkab Nganjuk. Total uang barang bukti yang disita KPK dari OTT di Jakarta dan Nganjuk senilai Rp 298 Juta.

Bupati Nganjuk disangka sebagai penerima suap, bersama dua tersangka lain yakni Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk Ibnu Hajar dan Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Nganjuk Suwandi. 

Sedangkan pemberinya adalah Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harijanto.

Kelima tersangka ditahan terpisah. Taufiq ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.

Kemudian Ibnu Hajar ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, Suwandi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Mokhammad Bisri ditahan di Pomdam Jaya Guntur, dan Harijanto di Rutan Salemba.(ds/ab/2017)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System