Geledah Dinas Kesehatan Nganjuk, KPK Bawa Dokumen Tenaga Bidan PTT

nganjuk
Dua orang penyidik wanita KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Nganjuk, Selasa siang 31 Oktober 2017 (matakamera/ist)
Selasa 31 Oktober 2017
by Panji LS

KPK Panggil 27 Kepala Dinas dan Pejabat OPD, Semua Ponsel Diminta

matakamera, Nganjuk – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bertahan di Kabupaten Nganjuk sampai Selasa malam 31 Oktober 2017. Tim penyidik antirasuah terus mendalami bukti-bukti kasus korupsi Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman, terutama terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Selasa siang 31 Oktober 2017 sekitar pukul 11.00 WIB, KPK mengumpulkan tak kurang dari 27 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Nganjuk, di ruang Pringgitan Pendopo Pemkab Nganjuk.

Hadir pula di ruangan tersebut Plt Bupati Nganjuk Abdul Wachid Badrus. Di depan para pejabat Pemkab Nganjuk itu, perwakilan penyidik KPK memberi penjelasan bahwa kedatangan timnya tidak bermaksud menganggu kelancaran roda pemerintahan daerah.

KPK juga menyarankan agar pemkab segera mencari pengganti dua orang tersangka OTT yakni Kepala Lingkungan Hidup (LH) Harijanto dan Kadis Pendidikan Ibnu Hajar, agar tidak mengganggu kinerja masing-masing OPD tersebut.

Selain itu, KPK juga meminta lagi berkas dokumen terkait kasus dugaan korupsi sejumlah proyek oleh mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang sebelumnya telah dikembalikan.

Kuat dugaan, KPK akan mengusut ulang kasus lama yang sebelumnya berhenti, karena Taufiqurrahman menang praperadilan Maret 2017 silam.

Kasus lama itu antara lain dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di lima proyek APBD 2009, masing-masing proyek pembangunan Jembatan Kedungingas Patianrowo, proyek rehabilitasi saluran irigasi Mlilir Berbek, perbaikan Jalan Sukomoro-Kecubung, proyek saluran Ganggangmalang Sukomoro, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan ngrengket-Mlorah.

Lalu, kasus gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan bupati. KPK bahkan sudah mengantongi nama-nama para pemberi, yang diduga memiliki kepentingan dengan jabatan Taufiq sebagai Bupati Nganjuk.

Lebih lanjut, KPK di ruang Pringgitan Pendopo juga sempat meminta seluruh Kadis OPD dan pejabat untuk mengumpulkan ponsel masing-masing. Pihak KPK meminta seluruh pejabat untuk menunggu dipanggil guna dimintai keterangan.

Berikutnya, sebagian penyidik KPK keluar menuju ke ruang Sekda Pemkab Nganjuk untuk melakukan penggeledahan. Pemeriksaan itu selesai sekitar pukul 15.38 WIB.

Mereka keluar sembari membawa tiga koper berukuran jumbo berwarna merah dan biru yang di taruh di dalam bagasi mobil.

Perburuan KPK pun berlanjut menuju ke kantor Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Nganjuk di Jalan dr Seotomo.

Di dalam ruangan itu penyidik memakai rompi KPK menggeledah ruangan Kadinkes Achmad Noer Cholis dan ruangan Kabag Umum.

Kepada wartawan, Noeroel Cholis menyebut KPK menyita dokumen seputar rekrutmen tenaga bidan PTT 2017. Namun, dia membantah adanya praktik jual-beli jabatan atau upeti dalam rekrutmen tersebut.

Secara bersamaan KPK juga menggeledah kembali ruangan Kabag Umum RSUD Nganjuk, Mokhamad Bisri yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan sebagai pemberi suap jual beli jabatan.(ds/ab/2017)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System