Petugas Satpol PP Kabupaten Nganjuk mencopot atribut gambar Taufiqurrahman dan istrinya, di berbagai titik tempat publik, Selasa 31 Oktober 2017 hingga Rabu 1 November 2017 (matakamera/ist) |
Edited by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Menindaklanjuti keputusan bersama Plt Bupati Nganjuk Abdul Wachid Badrus bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Nganjuk, petugas Satpol PP melakukan penertiban baliho di pinggir jalan.
Menariknya, Satpol PP fokus menertibkan baliho dan poster bergambar Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman, yang masih terpampang di seluruh tempat publik.
Kepala Satpol PP Pemkab Nganjuk Abdul Wakid mengatakan, pencopotan baliho bergambar mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman itu telah sesuai Perda 8 tentang ketertiban umum.
Sebab, secara resmi surat penunjukan dari Gubernur Jatim Soekarwo telah menunjuk Wakil Bupati Nganjuk Abdul Wachid Badrus menjadi Plt Bupati Nganjuk.
" Petugas Satpol PP telah menertibkan baliho berisi foto Bupati Nganjuk Taufiqurrahman di jalan protokol Kota Nganjuk dan di sejumlah kecamatan. "Hari ini ada delapan baliho yang ditertibkan. Besok ( Rabu 1 November 2017) kita lanjutkan lagi," ujar Abdul Wakid di pendopo, Selasa 31 Oktober 2017.
Sementara itu, sepekan pasca penahanan para tersangka OTT jual-beli jabatan Nganjuk, rupanya sampai hari ini empat orang tersangka dari pejabat PNS belum diberhentikan dari jabatannya.
Mereka masing-masing Kepala Dinas Pendidikan Ibnu Hajar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Harijanto, Kepala SMPN 3 Nronggot Suwandi, dan Kabag Umum RSUD Nganjuk M. Bisri.
Terkait hal itu, Kabag Humas Pemkab Nganjuk Agus Irianto mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari KPK. Yakni, sebagai acuan hukum bagi Pemkab Nganjuk untuk menerbitkan SK pemberhentian sementara dari jabatan keempat PNS tersebut. “Insya Allah secepatnya. Kami perkirakan dalam minggu ini (diberhentikan),” ujar Agus.(ds/ab/2017)
0 komentar:
Post a Comment