Enam pasangan bukan suami istri yang terjaring razia hotel, dikumpulkan di ruang Unit PPA Polres Nganjuk untuk mendapatkan pembinaan, Jumat 20 Oktober 2017 (matakamera/ist) |
by Panji LS
matakamera, Nganjuk – Satbinmas Polres Nganjuk merazia hotel kelas melati di lingkungan Gerung, Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, Jumat pagi 20 Oktober 2017. Hasilnya, polisi mendapat enam pasangan bukan suami-istri yang menginap sekamar.
Puluhan aparat datang secara tiba-tiba sekitar pukul 09.30 WIB, dan langsung mengeuk satu persatu kamar hotel yang dihuni tamu. Para pasangan yang tepergok tak sempat kabur atau mengelak. Mereka diduga kuat melakukan perbuatan asusila, sehingga langsung diamankan ke Mapolres Nganjuk untuk mendapatkan pembinaan.
Kasatbinmas Polres Nganjuk AKP Alex Chandra usai razia menjelaskan, penertiban tamu hotel tersebut merupakan rangkaian Operasi Bina Kusuma 2.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas dan kondusif di wilayah Kabupaten Nganjuk,” ujar AKP Alex.
Selain didata dan diberikan pembinaan, keenam pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah itu juga diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan, atau akan diproses secara hukum jika tepergok lagi.
Keenam pasangan mesum itu masing-masing Ta, 21, asal Magetan dan Ci, 20, asal Nganjuk Kota, lalu Su,33, asal Wilangan Nganjuk dan Vi, 31, asal Bagor Nganjuk, An, 26, asal Wilangan Nganjuk dan Ya, 19, asal Madiun, lalu Su, 35, asal Rejoso Nganjuk dan En, 29, asal Caruban Madiun, Nu, 32, asal Loceret Nganjuk, serta Su, 44, asal Nganjuk Kota dan Pu, 39, asal Nganjuk Kota.
Lebih lanjut AKP Alex menyampaikan, operasi juga menyasar penyakit masyarakat lainnya seperti miras, warung remang-remang, perselingkuhan dan perjudian dan berbagai gangguan kamtibmas. “Termasuk premanisme, narkoba, KDRT dan perkelahian antar kelompok,” ujarnya.
Operasi yang digelar mulai tanggal 10 Oktober 2017 hingga 30 Oktober 2017 ini, ratusan botol miras diamankan. “Untuk yang terjaring razia hari ini, mereka kita kumpulkan untuk diberi pembinaan,” pungkasnya.(ds/ab/2017)
0 komentar:
Post a Comment