Wakil Bupati Jombang Munjidah Wahab menjenguk MRM yang dirawati di rumah sakit, usai menjadi korban pengeroyokan di sekolah sendiri (matakamera/ist) |
by Rifa'i Abror
matakamera, Jombang - Korban pengeroyokan di SMPN 2 Ngoro, MRM, 13, didampingi Beny Hendro Yulianto SH, dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jombang memberikan kesaksian di Unit PPA Polres Jombang, Selasa, 17 Oktober 2017.
Kepada penyidik MRM mengungkapkan, bahwa lokasi terjadinya pengeroyokan tersebut adalah di kantin yang masih berada di sekolah. Ketika dia hendak pergi ke kantin sekolah untuk membeli minuman, secara tiba-tiba korban dihadang oleh tiga kakak kelasnya, yakni FR, 14, AG, 14, serta AY, 14. “Saya dipukul berkali-kali di bagian kepala oleh mereka,“ ungkapnya
Selanjutnya melihat korban yang tidak melawan, ketiga pelaku menyeret MRM ke dalam kantin. Bukan berhenti memukuli korban, namun justru semakin menjadi-jadi melakukan pengeroyokan. Bukan hanya dipukuli, namun korban juga ditendang bertubi-tubi.
Selain itu MRM Juga mengatakan bahwa ada temannya yang mengetahui dan menjadi saksi langsung kejadian tersebut yakni temannya yang berinisial B dan S.“Teman saya memisah tapi malah kena pukul,” ujar MRM.
Saat dikonfirmasi Beny Hendro Yulianto SH selaku kuasa pendamping korban mengatakan bahwa proses hukum tetap jalan, “ Untuk proses hukum selanjutnya kita masih menunggu informasi dari penyidik kepolisian yang rencananya akan meminta keterangan dari berbagai saksi yang mengetahui kejadian pengeroyokan tersebut,” ujar Beny.
Ketika ditanya mengenai keadaan korban, Beny mengatakan korban terlihat kesulitan memegang bolpoin karena kondisi tangan kanannya yang masih merasakan sakit. “Penyidik mengarahkan korban membubuhkan cap jempol di berkas BAP nya karena tangan kanannya belum bisa di gerakkan dan masih kesakitan,” jelasnya.
Sementara Huliyadi, 47, yang turut mendampingi korban yang merupakan keponakannya menyesalkan terhadap peristiwa tersebut terkait adanya oknum birokrasi yang berusaha mengintimidasi keluarga korban, terkait MRM dicoret dari Desa Jombok dan sekolah dimana-mana ditolak.
“Setelah ada intimidasi dari oknum tersebut, keputusan keluarga korban, setelah masalah ini selesai, MRM akan keluar dari SMP Negeri 2 Ngoro,“ ungkap Huliyadi.
Menurut Huliyadi, keponaknnya yang dirawat di rumah sakit juga sudah dijenguk oleh Wakil Bupati Jombang Munjidah Wahab. MRM pun sempat ditawari untuk sekolah dan mondok di PP Tambak Beras secara gratis sampai kuliah. “Sudah dibicarakan dengan keluarga besar korban, kalau kami menerima tawaran Ibu Munjidah,” ujarnya.
Menanggapi hal itu Syarif Hidayatulloh, anggota Komisi D DPRD Jombang saat dikonfirmasi 16 Oktober 2017 menegaskan, pihaknya berharap dan mendorong Pemkab melalui Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti kasus tersebut.(abr/ab/2017)
0 komentar:
Post a Comment