Massa wartawan gabungan sempat berorasi di area Alun-Alun Nganjuk, sebelum kemudian melakukan aksi di Polres Nganjuk dan Kantor Satpol PP Nganjuk, Rabu pagi 11 Oktober 2017 (matakamera/ist) |
by Panji LS
matakamera, Nganjuk – Puluhan wartawan di Kabupaten Nganjuk berunjuk rasa di Markas Kepolisian Resor setempat, Rabu 11 Oktober 2017. Wartawan gabungan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) itu mengecam tindakan kekerasan oleh oknum aparat di wilayah hukum Polres Banyumas, Jawa Tengah.
Aksi solidaritas dari belasan wartawan tersebut dimulai dengan berkumpul di Alun-Alun Nganjuk, sebelum kemudian ramai-ramai menggeruduk Mapolres Nganjuk.
Sambil membawa sejumlah poster berisi kencaman, beberapa awak media juga sempat melakukan orasi di Alun-Alun.
Sesampai di mapolres, para wartawan ditemui Kabag Ops Polres Nganjuk Komisaris Polisi Bambang Sutikno. Massa jurnalis langsung menyampaikan tuntutan agar kekerasan terhadap awak media yang terjadi di Jawa Tengah tidak sampai terjadi di Kabupaten Nganjuk.
Surat tuntutan wartawan diserahkan kepada Kabag Ops Polres Nganjuk Kompol Bambang Sutikno, oleh Sekretaris IJTI Korda Mojopahit, Mas Agus Kuprit (matakamera/ist) |
“Surat protes serta aspirasi rekan-rekan wartawan kami terima. Tidak perlu khawatir, di Kabupaten Nganjuk ini aman dan kondusif,” ujar Kompol Bambang.
Dari Mapolres Nganjuk, aksi kemudian berlanjut ke depan Kantor Satpol PP Pemkab Nganjuk. Dengan membentangkan poster berisi aspirasi, para wartawan menaruh alat liputan seperti kamera hingga id card untuk ditaburi bunga sebagai wujud matinya perlindungan hukum terhadap insan pers.
“Kami minta arogansi aparat penegak hukum terhadap empat rekan kami ditindak tegas. Apabila oknum-oknum tersebut tidak ditindak, kami minta Kapolda dan Kapolres dicopot,” teriak Muji Hartono, korlap aksi.
Wartawan Nganjuk juga melakukan aksi tabur bunga dan meletakkan kartu identitas pers, sebagai simbol solidaritas (matakamera/ist) |
Salah satu wartawan Metro TV, Darbe Tyas, menjadi korban kekerasan fisik, berupa pemukulan dan pengeroyokan oleh oknum anggota Polres Banyumas dan Satpol PP Pemkab Banyumas. Selain itu, aksi brutal juga dilakukan aparat terhadap beberapa wartawan lain.(ds/ab/2017)
0 komentar:
Post a Comment