![]() |
Pupus sudah harapan pasangan Bambang-Erwin yang berniat maju lewat jalur independen di Pilbup Nganjuk (matakamera/ist) |
by NW Nugraha
matakamera, Nganjuk – Pasangan calon (paslon) yang berniat maju lewat jalur peseorangan (independen) di Pilkada Nganjuk 2018, Bambang Harianto-Erwin Budiyoto, dinyatakan gugur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Kamis 30 November 2017.
Bambang-Erwin menjadi satu-satunya pasangan yang mendaftar jalur perseorangan. Namun, karena syarat dukungan administrasi tidak memenuhi batas minimal, maka KPU memutuskan tidak ada calon perseorangan yang lolos.
Bambang-Erwin mendatangi kantor KPU Kabupaten Nganjuk pada Rabu 29 November 2017, menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.49 WIB. Atau, sepuluh menit menjelang batas akhir penyerahan dukungan sekitar pukul 00.00, Kamis 30 November 2017.
![]() |
Suasana pengecekan syarat dukungan yang diserah pasangan Bambang-Erwin, oleh KPU Kabupaten Nganjuk sampai Rabu pagi 30 November 2017 (matakamera/ist) |
Setelah dilakukan seleksi oleh KPU Kabupaten Nganjuk bersama Panwaslu Nganjuk, sampai Rabu pagi pukul 08.30 WIB, Bambang-Erwin ternyata tidak memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 65. 619 KTP. Mereka hanya dapat mengumpulkan dukungan 47.967 KTP.
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Agus Rahman Hakim mengatakan, dengan gugurnya pasangan independen ini, maka tidak ada pasangan independen yang akan bertarung dalam Pilbup Nganjuk 27 Juni 2018 mendatang. (nw/ab/2017)
0 komentar:
Post a Comment