Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta menginterogasi para tersangka, yang terjaring dalam Operasi Sikat Semeru II Polres Nganjuk, 30 Desember 2017 (matakamera/ist) |
Edited by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Polisi perang melawan kriminalisme dan aksi premanisme di Kabupaten Nganjuk. Di bawah bendera Operasi Sikat II Semeru 2017, tim lintas satuan di bawah komando Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta berhasil menjaring 179 tersangka untuk 130 kasus.
Operasi dilaksanakan 10 hari sejak 11 Desember 2017 hingga 21 Desember 2017. Sasarannya kejahatan 3C, yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor, bahan peledak serta senjata tajam, premanisme, perjudian, narkoba dan minuman keras (miras).
Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta bersama sejumlah pejabat perwira Polres Nganjuk menunjukkan hasil Operasi Sikat Semeru II Polres Nganjuk, 30 Desember 2017 (matakamera/ist) |
Sementara tersangka yang diamankan, curanmor 2 orang, curas 3 orang, curat 2 orang, narkoba 6 orang, 36 orang kasus non miras, 110 orang kasus premanisme dan 20 orang kasus handak.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, 2 unit sepeda motor, 19,85 gram sabu, 31.262 pil dobel L, 28 juriken dan 24 liter arak jowo, 2647 botol arak jowo, kho liong ciu 6 botol, anggur 59 botol, bir 255 botol, kuntul 23 botol, vodka 4 botol dan srigunting 77 botol. (ds/ab/2017)
0 komentar:
Post a Comment