![]() |
Petugas saat mengecek salah satu produk makanan yang dijual di Swalayan Prima, Jalan Yos Sudarso Nganjuk, Rabu siang 13 Desember 2017 (matakamera/ist) |
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Menjelang Natal dan Tahun Baru, aparat gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk, Polres Nganjuk, dan Pemkab Nganjuk, menggelar razia makanan dan minuman serta obat-obatan, Rabu Desember 2017.
Razia dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dengan sasaran antara lain Swalayan Prima di Jalan Yos Sudarso Nganjuk, Apotek Panggung di Jalan Ahmad Yani, hingga toko grosir sembako di Jalan Raya Surabaya-Solo Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan bahan kimia jenis prekusor, yang merupakan bahan baku untuk membuat narkotika yang dijual di salah satu apotek. Selain itu, petugas yang menyisir swalayan, apotek, serta agen makanan dan minuman tersebut juga menemukan sejumlah produk kadaluarsa dan tanpa label.
“Kami temukan di salah satu swalayan, ada produk yang dijual tidak ada label kedaluwarsa serta ada pula makanan yang kemasannya sudah rusak,” beber Prasetya Rastra Sewakottama, dokter rehabilitasi BNN Nganjuk.
Meski demikian, barang-barang temuan dalam razia ini tidak disita oleh petugas. Pihak managemen swalayan, apotek dan agen berjanji tidak akan menjual barang-barang tersebut.(nw/ab/2017)
0 komentar:
Posting Komentar