by Panji LS
matakamera, Madiun - Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Nganjuk dan Jombang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan agendanya dengan memeriksa sejumlah pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Rabu 31 Januari 2018.
Pemeriksaan kali ini meminjam lokasi di Gedung Soenarjo yang berada di kawasan Mapolres Madiun Kota.
Diduga, pemeriksaan KPK terkait pengusutan harta pribadi Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurahman, serta pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Taufiqurrahman terkait praktik jual beli jabatan di lingkup Pemkab Nganjuk.
"Pinjam gedungnya benar. Tapi untuk pemeriksaan apa dan siapa saja yang diperiksa, kami tidak tahu," ujar Sonny kepada wartawan.
Ia menambahkan, sesuai rencana KPK akan meminjam Gedung Soenarjo itu selama tiga hari mulai Rabu 31 Januari 2018 hingga Jumat 2 Februari 2018.
Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, setidaknya ada enam pejabat Pemkab Nganjuk yang diperiksa penyidik KPK. Mereka antara lain :
1. Fajar Judiono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum
2. Hoedoyo, mantan Kepala Dinas Pertanian
3. Jusuf Satrio, mantan Kepala Dinas PU Bina Marga
4. Bambang Eko Suharto, mantan Kepala Bappeda
5. Tri Widiastuti, Sekretaris Dinas Pertanian
6. Ahmad Sulkan, pengusaha swasta
Pemeriksaan dikabarkan akan kembali berlangsung Kamis 1 Februari 2018 sampai Jumat 2 Februari 2018 dengan memanggil sederet nama pejabat Pemkab Nganjuk maupun pihak swasta terkait. Salah satu yang akan menjalani pemeriksaan yakni Kepala BKD dan mantan Kepala BPPT Nganjuk Sudrajat.
Tidak hanya itu, KPK juga sedang menyelidiki kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tersangka. Sejumlah aset milik tersangka dilaporkan telah disita oleh lembaga antirasuah tersebut.
Lalu, apakah akan ada tersangka baru yang dirilis KPK, dari kasus yang menggemparkan Nganjuk sejak akhir tahun 2017 tersebut?
(ds/ab/2018)
0 komentar:
Post a Comment