KPU memulai tahapan coklit DP4 di Kabupaten Nganjuk sejak 20 Januari 2018, dijadwalkan berlangsung sebulan ke depan sampai 18 Februari 2018 (matakamera.net) |
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - KPU Nganjuk melakukan validasi daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4), mulai 20 Januari sampai 18 Februari 2018.
Ada sebanyak 842.341 orang yang akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data kependudukannya. Jumlah itu sesuai dengan DP4 yang diterima dari KPU RI.
Meski demikian, jumlahnya bisa saja berubah. Pasalnya, ketika di lapangan nanti, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan menemukan warga yang belum terdaftar dalam DP4. Otomatis warga Nganjuk yang belum terdata akan dimasukkan dalam daftar.
Untuk keperluan tersebut, KPU Nganjuk mengerahkan total 2.079 orang sebagai PPDP. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Nganjuk. Hitungan KPU, satu PPDP rata-rata akan mendata sekitar 450 orang.
Untuk memastikan validitas data, verifikasi akan dilakukan door to door. Jadi, petugasnya mendatangi langsung rumah warga yang ada di DP4. Di sana, petugas akan mengecek kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). “Kami cocokkan nama dan alamatnya,” terang Muchiyin, komisioner KPU Nganjuk.
Jika saat didatangi warga tidak berada di rumah, maka pendataan bisa diwakilkan keluarganya. Asalkan, mereka dapat menunjukkan KK dan e-KTP.
Tetapi, jika tidak ada satu pun anggota keluarga di rumah, petugas wajib kembali lagi. “Sampai ketemu salah satu anggota keluarga. Nanti kami juga tempelkan stiker di dekat pintu,” pungkasnya.
(ds/ab/2018)
0 komentar:
Post a Comment