Cabup-Cawabup Novi-Marhaen berangkat menuju Kantor KPU Kabupaten Nganjuk didampingi para pengurus parpol koalisi pengusung, Selasa siang 9 Januari 2018 (matakamera/foto : dok Mas Novi) |
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk – Cabu-Cawabup Nganjuk Nganjuk Novi Rahman Hidhayat dan Marhaen Djumadi menjadi pasangan calon pertama yang mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk.
Pasangan yang diusung koalisi PDIP, PKB dan Hanura ini secara resmi mendaftar di hari kedua dari jadwal yang ditentukan KPU, yakni Selasa siang 9 Januari 2018.
Sebelum berangkat ke KPU, Novi-Marhaen dan seluruh elemen pendukung lebih dahulu berkumpul di Posko Pemenangan Kelurahan Ploso, Kecamatan Nganjuk Kota. Mas Novi, sapaan akrab Novi Rahman Hidayat, tampil langsung memimpin doa dan solawat Munjiyat di hadapan ratusan simpatisan yang akan mengantarnya.
Mas Novi tampak fasih melantunkan kalimat-kalimat doa dan solawat. Adapun Solawat Munjiyat merupakan amalan Umat Muslim yang diyakini dapat mendatangkan segala hajat, memperoleh keselamatan baik di dunia maupun akhirat, mendapatkan ketenangan batin, dan mengatasi berbagai persoalan hidup. Lazim diamalkan usai salat, sebagai doa untuk mendatangkan hajat atau mengabulkan segala apa yang kita inginkan.
Berikutnya, proses keberangkatan rombongan diiringi ratusan abang becak, grup kesenian tradisional reog, hingga grup rebana.
“Ini budaya Negara kita, termasuk budaya yang ada di Kabupaten Nganjuk. Kita tampilkan nasionalisme dan religius. Abang becak adalah perwakilan masyarakat kecil yang akan kita angkat derajatnya. Sebab, kemenangan kami, adalah kemenangan mereka juga dalam Pilkada Nganjuk ini,” kata Mas Novi.
Novi-Marhaen dan parpol koalisi diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten Nganjuk, saat melakukan pendaftaran, Selasa 9 Januari 2018 (matakamera/ist) |
“Hasil pengecekan kelengkapan berkas sudah lengkap. Sehingga mereka berhak mendapatkan tanda terima, meskipun ada yang harus disempurnakan. Ada yang sempat ketinggal yaitu rekomendasi dari DPP. Dari keterangan penghubung tadi, karena hal itu (surat rekomendasi) sangat berharga, sehingga disimpan rapi, tetapi justru tertinggal. Kemudian diambil dan disusulkan,” jelas Ketua KPU Nganjuk M Agus Rahman Hakim.
Selain karena surat rekomendasi yang tertinggal, ada ketidaksesuaian nama yang tertulis pada surat rekomendasi.
Nama Novi Rahman Hidhayat, tetapi tertulis Novi Rahman Hidayat, sehingga kurang huruf H. Oleh karena itu, KPU langsung menanyakan pada KPU RI.
“Karena ada tulisan tangan yang telah diparaf itu, maka kami secara prosedur harus menghubungi KPU RI. Namun, karena hari ini pendaftaran se-Indonesia, sehingga kami harus menunggu lama dalam menyambung telepon. Tanggapan dari KPU RI, karena pada prinsipnya nama itu benar Novi Rahman Hidhayat dan orang tersebut dan bukan orang lain yang direkom DPP, maka sudah benar,” beber Agus.(ds/ab/2018)
0 komentar:
Post a Comment