Nganjuk Gempar! Oknum Kiai Cabuli Santri-Santri Perempuan di Bawah Umur

nganjuk
pihak korban dugaan asusila oknum kyai telah melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Nganjuk pada Jumat siang 23 Februari 2018 (matakamera/ist)
Jumat 23 Februari 2018
Edited by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Seorang oknum kiai salah satu pondok pesantren di Kecamatan Baron, Nganjuk, diduga nekat mencabuli santri perempuannya. Bukan hanya seorang, tetapi diduga korbannya berjumlah lebih dari tiga orang.

Aksi bejat yang diduga dilakukan kiai berinisial IK ini, terkuak sekitar satu bulan lalu. Saat itu, salah satu korban, In, 14, sedang mengaji di ponpes setempat. Tiba-tiba, sang kiai IK marah-marah dan menyeret In keluar lalu ditampar oleh sang kiai.

“Setelah ditampar, dia (In) langsung memeluk guru ngajinya, yang kebetulan anak saya. Sambil dipeluk dia lalu cerita ke anak saya,” ujar Jum, 44, warga Bandar Kedungmulyo, Jombang di Mapolres Nganjuk saat mengantar anaknya (guru mengaji In), yang dimintai keterangan polisi, Jumat siang 23 Februari 2018.

Korban Mengaku Dipaksa Nonton Video Porno

Versi Jum, korban In berasal dari luar Jawa. Karena ada perselisihan rumah tangga, sejak berusia 7 tahun dititipkan ke pondok pesantren di Kecamatan Baron, Nganjuk, tempat si kiai cabul. “Korban selama dititipkan ke kiai, dia tidak bersekolah, hanya mengaji saja hingga usianya kini empat belas tahun,” beber Jum.

Kepada anaknya yang guru ngaji di pondok itu, lanjut Jum, korban bercerita jika pernah diperlakukan senonoh oleh sang kiai. Bahkan, dia juga pernah dikasih lihat video porno sebelum dikerjai oleh sang kiai.

“Ada tiga temannya yang lain yang dibegitukan,” imbuh Jum, mengulangi pengakuan In kepadanya. Jika benar pengakuan In tersebut, maka setidaknya ada empat santri perempuan yang diduga jadi korban ulah bejat IK.

Merasa kasihan dan ingin menegakkan kebenaran, Jum langsung menemui beberapa kerabat sang kiai untuk mengadukan dugaan perbuatan cabul ini. “Saya sudah musyawarah dengan keluarganya, termasuk menantu saya, karena dia juga kerabat kiai,” ucapnya.

Setelah mempertimbangkan segala hal, usai musyawarah Jum langsung berangkat ke lembaga independen perlindungan perempuan, Woman Crisis Center (WCC) Nganjuk, untuk mengadukan permasalahan ini.

“Begitu saya adukan, WCC langsung merespon. Korban juga langsung dimintai keterangan. Selanjutnya kasusnya dibawa ke Polres Nganjuk,” paparnya.

Sayangnya, sampai malam, Musidah Ketua WCC Nganjuk belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi via ponselnya, ada nada sambung namun tidak diangkat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Yogi Ardi Kristanto saat dicegat sejumlah wartawan mengatakan jika kasus ini masih dalam pengaduan. “Masih dalam pengaduan. Nanti saja saya kabari, ini masih mau menghadap pak kapolres,” ujar Yogi singkat.

(ds/ab/2018)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System