Anggota Babinsa Tanjunganom mengawasi proses pembagian rastra di Kantor Kelurahan Tanjunganom, Senin 26 Februari 2018 (matakamera/foto : Kodim 0810) |
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Raskin diberikan sebagai upaya upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga sasaran.
Jajaran TNI AD memiliki tanggungjawab untuk mensukseskan program pemerintan tersebut dalam hal ini Serda Muji Waluyo Babinsa Kelurahan Tanjunganom, Kecamatan Tanjunganom, melaksanakan pendampingan pembagian Beras Bersubsidi di kantor Kelurahan Tanjunganom, dengan jumlah 460 sak (10 kg/sak), Senin 26 Februari 2018.
Danramil 0810/10 Kapten Inf M. Nuril A menjelaskan, program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi serta protein. Selain itu raskin bertujuan untuk meningkatkan atau membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditentukan,” jelasnya.
“Pendampingan Babinsa ini bertujuan agar tidak terjadi keributan maupun penyalahgunaan beras raskin raskin serta tercapainya tepat sasaran dalam pendistribusian beras raskin,” imbuh Danramil 0810/10 Kapten Inf M. Nuril. A.
(edy/ab/2018)
0 komentar:
Post a Comment