ilustrasi sarkofagus |
Edited by Panji LS
matakamera, Nganjuk – Belasan benda purbakala terbuat dari batu, yang diduga berasal dari zaman megalitikum, baru-baru ini ditemukan di rumah Mustajab, warga Desa Jegreg, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk.
Menurut pengakuan Mustajab, saat diwawancarai Selasa 13 Maret 2018, dia adalah seorang penjual barang antik/kuno, dan memperoleh batu-batu purbakala itu dari seorang temannya di Jogjakarta.
Mustajab mengaku tidak tahu bahwa benda-benda tersebut memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.
Tim dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk mendatangi lokasi ditemukannya benda-benda tersebut, pada Ahad 11 Maret 2018 kemarin. Tim dipimpin Amin Fuadi, telah memeriksa wujud fisik batu-batu tersebut.
Bendabenda purbakala yang ditemukan sebanyak 13 buah, salah satunya diduga kuat adalah sarkofagus, yaitu suatu tempat untuk menyimpan jenazah pada masanya sebanyak 10 buah, lalu 1 buah pipisan yang merupakan alat untuk menghaluskan ramuan obat atau jamu dan 1 buah lumpang.
Tim Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nganjuk kembali ke lokasi Selasa 13 Maret 2018, didampingi Babinsa Koramil 0810/13 Lengkong dan Bhabinkamtibmas.
Mereka antara lain memberikan informasi kepada Mustajab, si pemilik lahan, bahwa batu-batu tersebut menurut UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang benda cagar budaya masuk dalam perlindungan pemerintah, dan harus diamankan dan disimpan di museum.
“Saya tidak keberatan (batu-batu dievakuasi ke museum, red), mudah-mudahan lebih bisa bermanfaat untuk banyak orang,” ungkap Mustajab.
(edy/ab/2018)
0 komentar:
Post a Comment