Aksi mahasiswa PMII Nganjuk di depan Gedung DPRD Nganjuk, menolak revisi UU MD 3, Kamis 1 Maret 2018 (matakamera/foto : pk alfarabi) |
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Massa mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Nganjuk, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Nganjuk, Kamis siang 1 Maret 2018.
Dalam aksinya, mereka menolak revisi Undang Undang No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang sudah disepakati rapat paripurna DPR pada 12 Februari 2018 lalu itu. “Undang-undang ini akan mengebiri kebebasan demokrasi,” teriak Novi orator unjuk rasa.
Setelah lama berorasi di depan gedung dewan, mereka tak kunjung diperkenankan masuk. “Hai para anggota dewan, dengarkan aspirasi kami. Ini negara demokrasi bapak, jangan sembunyi, temui kami,” teriaknya lagi dengan lantang.
Karena lama tidak diperkenankan masuk, puluhan mahasiswa ini akhirnya duduk melingkar di jalan depan gedung DPRD Nganjuk, sambal membawa replika keranda mayat. “Keranda ini simbol matinya demokrasi di Indonesia,” tegas pendemo.
Akhirnya, aktivis yang berjumlah sekitar 25 orang ini diperkenankan masuk untuk menyampaikan aspirasinya.
(ab/2018)
0 komentar:
Post a Comment