Anggota DPR-RI Sareh Wiyono saat menyampaikan sosialisasi UU Pilkada (foto kiri) dan suasana acara sosialisasi yang digelar di pendopo Andaru Ngannjuk, 23-24 Mei 2018 (foto kanan) |
by Panji LS
matakamera, Nganjuk – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerjasama dengan Komisi II DPR-RI menggelar sosialisasi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, sejak Rabu 23 Mei 2018 hingga Kamis 24 Mei 2018, di Pendopo Andaru, Kelurahan Kramat, Kecamatan Nganjuk Kota.
Dari Komisi II DPR-RI, tampil sebagai pembicara ialah Sareh Wiyono, legislator Senayan yang merupakan putra daerah asli Kabupaten Nganjuk. Sedangkan dari Bawaslu, pembicara diwakili oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Nganjuk Abdul Syukur Junaidi.
Sosialisasi selama dua hari tersebut, selain dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk, juga dihadari tim sukses dan tim relawan dan LO dari tiga paslon Pilkada Nganjuk, Panwascam, PPS dan KPPS se Kabupaten Nganjuk dan sejumlah tokoh masyarakat serta awak media.
Dimulai sejak pukul 15.00 WIB hingga menjelang Magrib, diawali dengan pembukaan lalu menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya kemudian acara inti dan pokok yaitu pembahasan Undang Undang no 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Sareh Wiyono sebagai narasumber mengimbau, agar seluruh warga masyarakat ikut mengawal bersama-sama proses demokrasi yang sedang maupun akan berjalan. "Tangkap dan laporkan siapapun yang bermain (money politic), baik yang memberi maupun yang menerima, " tegas Sareh.
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat ini juga menyampaikan beberapa poin penting dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tersebut, seperti tentang sistem pilkada, daftar pemilih, pencalonan, kampanye dan dana kampanye, hingga tata cara penyelesaian jika terjadi sengketa pemilihan.
Sementara itu, di tempat yang sama Ketua Bawaslu, Abdul Syukur Junaidi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari pratik money politic. "Hindari money politics karena sangat merugikan banyak pihak. Jadi praktik semacam itu wajib di hindari," terangnya.
Di ujung acara, seluruh peserta sosialisasi bersama narasumber dan panitia berbuka puasa dalam suasana sederhana namun penuh dengan keakraban.
(ds/ab/ads/2018)
Berita terkait : Rombongan Komisi II DPR Temui Ribuan Honorer di Nganjuk
0 komentar:
Post a Comment