ilustrasi |
by Panji LS
matakamera, Nganjuk – Kasus kematian diduga akibat pesta gara minum minuman keras (miras) oplosan kembali terjadi di Kabupaten Nganjuk. Kali ini korbannya adalah Yatno, 56, pria warga Lingkungan Puyang, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
Yatno tewas pada Rabu pagi 16 Mei 2018, sekitar pukul 08.00 WIB, setelah sempat dilarikan ke RSUD Nganjuk.
“Korban meninggal dunia diduga karena keracunan minuman. Kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Ipda Trubus Paur Humas Polres Nganjuk, Kamis pagi.
Trubus mengungkapkan, menurut hasil penyelidikan, pesta miras dilakukan oleh Yatno dan beberapa teman prianya pada Senin siang lalu, 14 Mei 2018, sekitar pukul 12.00 WIB. Lokasinya di sebuah gubuk joglo, di area persawahan lingkungan tempat tinggalnya.
Baca juga :
Adapun peracik miras oplosan adalah AS, yang hingga kini masih diburu polisi. AS juga sempat ikut dalam pesta miras maut tersebut.
Ada tiga orang yang saat itu dilarikan ke rumah sakit. Beruntung dua di antaranya masih selamat. “Sesaat setelah minum, korban (Yatno, red) dan dua orang lainnya merasa kepala pusing kemudian muntah- muntah,” urai Trubus.
Sementara AS si peracik dan 3 orang lainnya tidak sampai dilarikan ke RSUD. “Untuk peracik minuman masih kita cari untuk dimintai keterangan,” imbuh Trubus.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penggeledahan yang dilakukan petugas, kata Trubus, diamankan sebagai barang bukti di antaranya 3 panci almunium, 1 saringan plastik, 1 timba plastik, 1 kompor gas, 1 tabung gas LPG, 1 juriken plastik ukuran 10 liter ada sisa oplosan, dan 2 juriken plastik ukuran 5 liter ada sisa oplosan.
Selain itu juga diamankan 2 buah botol bekas tempat oplosan, 3 bekas bungkus sitrit aksit, 2 buah bekas bungkus pemanis buatan, dan 1 kresek ampas ketam hitam permentasi. “Kasusnya masih dalam penanganan Unit Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk,” jelasnya.
(ds/ab/2018)
0 komentar:
Post a Comment