Pihak Tol Akhirnya Penuhi Tuntutan Warga Nganjuk Soal Ini

tol nganjuk
Sutikno, perwakilan warga yang terdampak proyek pengerjaan tol berbicara di forum hearing DPRD Nganjuk dengan perwakilan PT WIKA, Jumat 18 Mei 2018 (ist)
Jumat 18 Mei 2018
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk – Keluhan warga Kabupaten Nganjuk yang tersebar di dua kecamatan, Rejoso dan Bagor, yang terkena dampak proyek tol Trans Jawa akhirnya mendapat jawaban. Pihak pelaksana proyek tol, PT WIKA, memenuhi tuntutan warga terkait rusaknya jalan aspal, keretakan dinding bangunan ibadah, dan kerusakan sejumlah infrastruktur publik lainnya.

PT WIKA memenuhi tuntutan setelah  dua kali dilakukan dengar pendapat di DPRD Nganjuk. Dalam pertemuan terakhir Jumat 18 Mei 2018, perwakilan perusahaan konstruksi plat merah ini dipertemukan langsung dengan warga terdampak, di antaranya dari Desa Mojorembun, Sidokare, Kutorejo (Kecamatan Rejoso), lalu Desa Gemenggeng dan Sukorejo (Kecamatan Bagor).

Warga terdampak menuntut, agar jalan yang dilalui kendaraan proyek jalan tol, mulai dari Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor menuju Desa Mojorembun, Kecamatan Rejoso secepatnya diperbaiki. Selain itu, warga juga menuntut agar truk tronton tidak diperkenankan melintas sebelum pihak PT. WIKA merealisasikan perbaikan jalan antar provinsi tersebut. Lantaran, truk tronton dianggap warga sebagai pemicu utama kerusakan jalan serta masjid yang ada di tepi jalan ikut rusak.

“Tuntutan dari warga terdampak, untuk memperbaiki jalan yang selama ini dilalui kendaraan milik proyek jalan tol, serta menghentikan truk tronton sebagai pemicu utama kerusakan jalan, serta memperbaiki masjid yang retak-retak,” ucap Sutikno, perwakilan warga terdampak dalam dengar pendapat di ruang Banggar DPRD Nganjuk.

Aminudin Hidayat, pihak direksi PT WIKA yang mengerjakan proyek tol di Kabupaten Nganjuk, memberikan jawaban dalam forum hearing di DPRD Nganjuk (ist)

Bila tidak diperhatikan, lanjut Sutikno, warga mengancam akan menutup jalan Guyangan menuju Rejoso. Untuk itu, Sutikno mendesak anggota DPRD Nganjuk untuk membuat nota kesapakatan antara pihak warga terdampak dengan PT. WIKA.

Aminudin Hidayat, Wakil Direktur PT. WIKA menyampaikan, paling lambat perbaikan jalan Guyangan menuju Mojorembun, tanggal 26 Mei 2018 sudah mulai diperbaiki. Bukan jalan saja, pihak proyek juga akan memperbaiki tembok masjid yang retak akibat terkena getaran kendaraan proyek.

“Sebenarnya sudah menjadi program kami (PT. WIKA,red) untuk memperbaiki jalan yang dilalui kendaraan proyek,” ujar Aminudin Hidayat.

Selain itu, pihak proyek juga menyetujui untuk tidak mengoperasikan truk tronton sebelum perbaikan jalan dilaksanakan.

Sekadar diketahui, dengar pendapat antara warga terdampak dengan pihak PT. WIKA digelar di ruang Banggar, DPRD Nganjuk. Dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi III Tatit Heru Cahyono, didampingi anggota komisi III. Selain itu, dengar pendapat juga dihadiri beberapa kepala desa terdampak, anggota Polres Nganjuk, Kodim 0810/Nganjuk, serta pejabat terkait.

(ds/ab/2018)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System