Ketua DPC PKB Nganjuk Ulum Basthomi pada acara launching dan sosialisasi Bacaleg pada 15 Februari 2018 lalu. Pendaftaran resmi dibuka mulai 30 April 2018-30 Mei 2018 (matakamera/ist) |
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk – Setelah melakukan launching dan sosialisasi awal pada 15 Februari 2018 sampai 30 April 2018, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Nganjuk kini membuka secara resmi, masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Nganjuk 2019.
Pendaftaran dibuka mulai 30 April 2018 sampai 30 Mei 2018, dengan memberi kesempatan kepada masyarakat umum seluas-luasnya.
Di samping itu, juga memberi kesempatan emas kepada kader sendiri, serta warga Nahdliyin di Kabupaten Nganjuk.
"Pembukaan pendaftaran bacaleg ini sengaja dilakukan sejak sekarang, untuk menjaring dan mencari kader calon anggota legislatif yang mumpuni, dan benar-benar mampu mewakili aspirasi masyarakat Nganjuk," ucap Ketua DPC PKB Nganjuk Ulum Basthomi, ketika dikonfirmasi Rabu 2 Mei 2018.
Melalui penjaringan bacaleg ini, lanjut Ulum, diharapkan bisa menjadi pengerek suara pada Pileg 2019 mendatang, sekaligus menjadi momentum kemenangan PKB di Kabupaten Nganjuk.
Ulum menjelaskan, sebelum dibuka masa pendaftaran, DPC PKB Nganjuk lebih dahulu telah melakukan sosialisasi ke berbagai komponen, mulai struktur Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi yang melahirkan PKB, hingga badan otonom (banom) NU. Lalu, kalangan profesional hingga kelompok-kelompok strategis lainnya di Kabupaten Nganjuk.
DPC PKB Nganjuk berfoto bersama Komisioner KPU Nganjuk, usai proses verifikasi faktual Februari 2018 lalu (matakamera/ist) |
Adapun syarat administrasi pendaftaran bacaleg PKB antara lain mengisi formulir pendaftaran (bermaterai), pas foto berwarna 4x6 sebanyak 10 lembar, fotokopi ijazah terakhir, minimal SLTA/sederajat (dilegalisir), fotokopi kartu anggota PKB (dilegalisir), fotokopi KK (dilegalisir), fotokopi e-KTP (dilegalisir), curriculum vitae, dan pakta integritas.
Lalu, surat keterangan bebas narkoba (bersama/kolektif), surat keterangan sehat badan (bersama/kolektif), surat keterangan sehat jiwa (bersama/kolektif), serta surat bebas tindak pidana dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan tidak dicabut hak politiknya berdasarkan keputusan pengadilan (bersama/kolektif).
Targetkan Perolehan Minimal 10 Kursi di Pileg 2019
Lebih lanjut Ulum mengatakan, dari hasil beberapa lembaga survei terkini, PKB berada di urutan 4 besar Partai Politik peserta Pemilu 2019, bila pemilu dilakukan sekarang. Yakni, di kisaran angka 7 persen - 8 persen.
"Ini merupakan angka aman dari ketentuan PT (parliamentary threshold) 4,5 persen," ujar Ulum.
PKB Nganjuk disebut Ulum menargetkan perolehan kursi DPRD minimal 10 di Pileg 2019. Sekaligus, target menempatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi Cawapres 2019, yang jadwalnya diselenggarakan bersamaan dengan Pileg.
Menurut Ulum, banyak nilai plus jika masyarakat bergabung dengan PKB. Antara lain, karena PKB merupakan persembahan ulama' untuk Indonesia, serta menjadi partai politik yang konsisten dengan prinsip NKRI harga mati.
“PKB Siap menyalurkan aspirasi rakyat demi kehidupan yang lebih baik. PKB hadir membela rakyat,” pungkas Ulum.
(ds/ab/ads/2018)
Informasi lebih lanjut seputar pendaftaran Bacaleg PKB Nganjuk, hubungi :
Isom Abdurrohim SH : 081231111124 (WA)
M. Ali Anwar : 085232817609 / 08123175227 (WA)
0 komentar:
Post a Comment