Bawa Bukti Uang, Warga Loceret Laporkan Dugaan Money Politic Paslon Ini

Uang Rp 30 Ribu dalam pecahan Rp 10 ribu yang dijadikan barang bukti dugaan money politic tim paslon nomor urut 1 (ist) 
Rabu 27 Juni 2018
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk – Masyarakat Nganjuk tampaknya benar-benar menginginkan pemilihan kepala daerah yang bersih dari praktik money politic alias politik uang.

Buktinya, pada Selasa malam 26 Juni 2018 atau H-1 pencoblosan, ada salah satu warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, yang berinisiatif melaporkan dugaan praktik pemberian uang, untuk mempengaruhi agar memilih salah satu paslon dalam Pilkada Nganjuk.

Warga berinisial nama MP itu mendatangi Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Loceret, sambil membawa bukti uang Rp 30 ribu dalam pecahan Rp 10 ribuan.
  
Dalam laporan tersebut, praktik money politik itu diduga berasal dari tim paslon nomor urut 1, yakni Novi Rahman Hidhayat-Marhaen Djumadi.

Kepada petugas Panwas, MP bercerita bahwa uang dalam amplop itu tidak diterimanya secara langsung, karena dia sedang tidak ada di rumah. Uang disebutnya dititipkan ke saudaranya, dari seseorang yang diduga tim sukses paslon.

Panwaslu Kabupaten Nganjuk malam itu juga langsung terjun ke lokasi. Abdul Aziz, dari Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Nganjuk kepada wartawan membenarkan ihwal laporan dugaan money politic tersebut.

“Ini laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran money politic. Masyarakat menemukan adanya pembagian duit, dan ini lagi proses dilaporkan ke Panwas Loceret. Saat ini sedang proses penulisan laporan dan nanti akan dikaji, dalam artian apakah laporan ini dibutuhkan lagi kelengkapannya, untuk formal-materiilnya,” ujar Abdul Aziz.

Hingga kini, Panwas Loceret masih melakukan pendalaman laporan tersebut, dan masih memeriksa saksi-saksi.

Sementara itu, dari pihak paslon 1, tanggapan dilontarkan Ketua DPC Partai Hanura Raditya Haria Yuangga selaku salah satu parpol pengusung.

Melalui video siaran langsung di akun Facebook-nya pada Rabu pagi 27 Juni 2018, Yuangga menyinggung informasi yang beredar dan disebutnya keliru. Yakni, bahwa kasus ini bukanlah tangkap tangan melainkan laporan dari warga.

“Jadi semalam tidak ada yang namanya tertangkap basah. Tapi hanya seorang warga yang melakukan pelaporan, atas dugaan terjadinya money politic. Berita hoax bisa membuat pilkada ini tidak berjalan secara fair,” ujar Yuangga.

(ds/ab/2018)

  

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System