Suasana pendistribusian logistik pilkada dari gudang KPU Nganjuk di Kelurahan Kedondong, Bagor, ke masing-masing PPK hingga ke TPS se-Kabupaten Nganjuk, Ahad 24 Juni 2018 (ist) |
Senin, 25 Juni 2018
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden yang mengatur pada Rabu, 27 Juni 2018, sebagai hari libur nasional. Libur nasional ini diterapkan karena adanya pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 2018.
"Keppres soal libur nasional tanggal 27 Juni sudah ditandatangani Presiden," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, Senin 25 Juni 2018.
Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk Agus Rahman Hakim berharap, masyarakat Nganjuk bisa memanfaatkan waktu libur sehari itu untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
"Kami berharap bisa menjadi dorongan semangat warga untuk nyoblos, jangan sampai golput," ujar Agus.
Untuk diketahui, pada hari pemungutan suara Rabu 27 Juni 2018 besok, warga Nganjuk akan memilih dua kali, yakni untuk pasangan Cabup-Cawabup Nganjuk dan Cagub-Cawagub Jawa Timur.
Di Pilbup Nganjuk, ada tiga pasangan calon yang bertarung, masing-masing Novi Rahman Hidhayat-Marhaen Djumadi (nomor urut 1), Siti Nurhayati (Hanung)-Bimantoro Wiyono (nomor urut 2), dan Desy Natalia Widya-Ainul Yakin (nomor urut 3).
Sedangkan Pilgub Jatim, diikuti oleh dua kontestan masing-masing Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (nomor urut 1) dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno (nomor urut 2).
(ds/ab/2018)
0 komentar:
Post a Comment