KPK Minta Walikota Blitar dan Bupati Tulungagung Segera Menyerahkan Diri, Jika Tidak...

blitar
Walikota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati nonaktif Tulungagung Sahri Mulyo (ist)
Jumat 8 Juni 2018
by Panji LS

matakamera, Jakarta - KPK telah menetapkan tersangka terhadap Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo, pascaoperasi tangkap tangan di kedua daerah tersebut pada Rabu malam 6 Juni 2018 lalu.

Namun, baik Samanhudi maupun Sahri Mulyo ternyata tak ikut diciduk dalam OTT malam itu. Sampai saat ini tidak diketahui keberadaan mereka.

Terkait hal itu, KPK berencana meminta bantuan Polri, untuk memasukkan nama Samanhudi dan Sahri ke dalam daftar pencarian orang (DPO), jika tidak segera menyerahkan diri.

"Kami akan panggil paksa, mau nggak mau," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat dini hari, 8 Juni 2018.

KPK disebut Saut sudah mengimbau kepada Samanhudi dan Syahri untuk menyerahkan diri. Saut menyakini keduanya akan bersikap kooperatif.

"Tapi kan kita sudah mengimbau, siapa tahu malam ini dia jadi baik terus datang. Niat baik pasti ada lah," ujar Saut.

Walikota Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati.

Sedangkan Bupati nonaktif Syahri disangkakan menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee atas beberapa proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri yaitu Rp 2,5 miliar.

Baik Samanhudi maupun Syahri diduga menerima suap dari satu orang yakni Susilo Prabowo.

Atas perbuatannya, Samanhudi dan Syahri dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(ds/ab/2018)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System