Suasana di lokasi kejadian percobaan perampokan disertai pembunuhan di Dusun Sugihwaras, Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, pada Rabu siang 13 Juni 2018 (ist) |
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Beberapa jam setelah kejadian penganiayaan dan pembunuhan keji di Dusun Sugihwaras, Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, tim Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan D, 16 tahun, seorang remaja laki-laki yang diduga sebagai pelaku.
D yang masih tergolong anak di bawah umur, merupakan tetangga desa kedua korban, yakni sepasang suami-istri Vanda dan Rineke Rosa.
Karena masih anak-anak, D kini menjalani pemeriksaan secara khusus oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk.
“Kami sudah mengamankan satu orang yang kita duga sebagai pelaku perampokan dan pembunuhan di rumah Sutrisno. Saat ini kita masih terus mengembangkan penyidikan di lapangan, untuk mencari kemungkinan pelaku lainnya,” jelas Kasatreskrim.
Untuk diketahui, dalam kejadian Rabu pagi 13 Juni 2018 tersebut, Rineke sang istri tewas akibat luka di kepala, sedangkan Vanda si suami harus mendapatkan perawatan intensif di RS, karena luka serius di bagian perutnya akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.
Dugaan awalnya pembunuhan itu bermotif perampokan. Namun, polisi masih terus mendalami penyelidikan untuk memastikannya.
Peristiwa keji itu terjadi di dalam rumah Sutikno, seorang pengusaha toko bangunan dan bengkel sepeda motor di Dusun Sugihwaras. Sutikno adalah orangtua Rineke sekaligus mertua Vanda, yang saat kejadian sedang pergi umroh bersama istrinya.
0 komentar:
Post a Comment