Pengajian di Nganjuk Disusupi Kampanye, Panwaslu Sita Ribuan Gambar Paslon Ini

panwaslu nganjuk
Ketua Panwaslu Nganjuk Abdul Syukur Junaidi menunjukkan contoh barang bukti alat peraga kampanye paslon nomorurut 2 Pilgub Jatim, yang disita dari lokasi pengajian di Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon (matakamera/ist)
Selasa 5 Juni 2018
by Panji LS

matakamera, Nganjuk – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nganjuk baru-baru ini menyita ribuan lembar alat peraga kampanye (APK), bergambar cagub-cawagub Jatim nomor urut 2, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno (Gus Ipul-Puti).

Sebanyak 4.100 lembar alat peraga kampanye tersebut disita dari lokasi pengajian akbar seorang kiai kondang asal Bojonegoro, yang digelar di Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Selasa 29 Mei 2018 pekan lalu.

Ketua Panwaslu Nganjuk Abdul Syukur Junaidi dalam keterangan pers Selasa 5 Juni 2018 menjelaskan, unsur dugaan pelanggaran yang ditemukan di lokasi adalah penyebaran materi kampanye bukan pada saat kampanye, tapi di lokasi pengajian.

Ribuan alat kampanye bergambar Gus Ipul-Puti yang disita terdiri dari tiga jenis, yakni kalender sebanyak 2.500 lembar, stiker sebanyak 100 lembar, dan pamflet sebanyak 1.500 lembar.

Seluruhnya disita dari lokasi pengajian di Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, dan saat ini diamankan di Kantor Panwaslu Nganjuk.

Barang bukti alat peraga kampanye yang disita kini diamankan di Kantor Panwaslu Nganjuk (ist)
Lebih lanjut Syukur mengatakan, ribuan alat peraga kampanye ini diduga sengaja disebar seseorang di tengah pengajian berlangsung. Saat itu, juga ada ribuan warga yang menghadiri pengajian.

Sebelum pengajian berlangsung, Panwaslu Nganjuk sebenarnya sudah mengetahui bahwa akan ada pengajian di lokasi tersebut.

"Namun tidak ada izin kampanye untuk cagub-cawagub Jatim nomor urut 2. Sehingga ketika Panwas menemukan ribuan gambar Gus Ipul-Puti langsung dilakukan penyitaan," kata Abdul Syukur.

Selanjutnya, Panwaslu Nganjuk akan meminta keterangan kepada penyelenggara pengajian terkait beredarnya alat peraga kampanye tersebut. Selain itu, saksi-saksi yang lain juga akan dihadirkan guna memperjelas dugaan pelanggaran kampanye oleh salah satu paslon.

(ds/ab/2018)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System