Selasa 31 Juli 2018
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk - Gedung lama RSUD Kertosono di Jalan Supriyadi, Kertosono, tak lama lagi bakal beralihfungsi menjadi rumah sakit rehabilitasi pengguna narkoba, yang dikelola oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk.
Dalam tahap persiapan awalnya, Kepala BNN pusat Komjen Pol Drs.Heru Winarko SH mengunjungi langsung kompleks bangunan bekas rumah sakit umum tersebut pada Selasa siang 31 Juli 2018. Kunjungan tersebut antara lain untuk memastikan kelayakan dan daya tampung gedung.
Komjen Heru didampingi Kepala BNN Kabupaten Nganjuk AKBP Agus Irianto dan Kepala BNNP Jawa Timur Brgijen Pol Bambang Budi Santoso,mengecek langsung ruangan demi ruangan, dan setiap sudut kompleks rumah sakit yang berdiri sejak tahun 1973 tersebut.
Di sela meninjau Komjen Heru menyampaikan harapan, rumah sakit untuk rehabilitasi narkoba ini bisa segera dilaksanakan. Mengingat, di Jawa Timur angka pengguna narkobanya cukup banyak.
“Sedangkan tempat rehabilitasi yang standar masih belum cukup. Kapan hari saya juga sudah bertemu Gubernur Jawa Timur, Soekarwo guna menyampaikan hal ini,” ujar Komjen Heru.
Setiap lorong dan ruangan bekas RSUD Kertosono tak luput dari pengecekan. Rencananya, RS Rehabilitasi Narkoba BNN akan mulai beroperasi awal tahun 2019 (foto : BNN RI) |
Rencananya, rumah sakit ini akan berkapasitas antara 100 sampai 200 orang. “Kita targetkan awal tahun (2019, red) sudah mulai jalan operasional,” tandasnya.
Untuk diketahui, kunjungan Kepala BNN ke Kertosono juga didampingi oleh jajaran Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Nganjuk, antara lain Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman NantaWiranta, Dandim 0810 Nganjuk Letkol Arh Sri Rusyono, Sekda Kabupaten Nganjuk Agoes Soebagijo mewakili bupati, hingga DPRD Nganjuk yang diwakili Wakil Ketua Komisi III Fauzi Irwana.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Kepala BNN juga memastikan dukungan dari pemerintah Kabupaten Nganjuk, antara lain untuk mendukung SDM yang memenuhi persyaratan. Merekalah yang nanti akan melaksanakan program rehabilitasi kepada para pecandu, yang masuk ke balai rehabilitasi Kertosono dari berbagai daerah di Jawa timur.
(ds/ab/2018)
0 komentar:
Post a Comment