Kades Candirejo Diperiksa Inspektorat, Diduga Terkait Kasus Dana Desa dan ADD

(ilustrasi)

Jumat 20 Juli 2018
by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Yuli Herlinawati, Kepala Desa (Kades) Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, diperiksa tim Inspektorat Pemkab Nganjuk pada Jumat 20 Juli 2018.

Pemeriksaan diduga terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), menyusul ditemukannya adanya dugaan penyelewengan dana yang bersumber dari APBN tahun 2017 , yang diperuntukkan bagi desa setempat oleh oknum Kades Yuli, beserta beberapa perangkat terkaitnya.

Pertama petugas memeriksa Kades Yuli, disusul Bendahara Desa, serta beberapa aparat desa yang sekait dengan pengelolaan DD dan ADD tahun 2017.

Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.

Petugas inspektorat langsung mengecek lokasi pekerjaan dan melakukan pengukuran. Sedikitnya ada tiga titik lokasi yang diperiksa petugas dari inspektorat. Yakni, pembangunan pemeliharaan jalan Desa Candirejo, jalan desa dalam kompleks perumahan Candirejo, dan jalan desa di lingkungan Dusun Kalangan, desa setempat.

Penelusuran media ini, merujuk Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Des) Candirejo tahun 2017, dana digunakan untuk membangunan fisik di 9 lokasi. Sementara yang dikerjakan hanya 6.

Adapun 3 bangunan fisik lainnya belum terlaksana. Masing-masing, penerangan jalan umum desa, pagar kantor desa, dan pemlesteran masjid desa setempat.

nganjuk
Yuli Herlinawati, Kepala Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk (ist)

S, perangkat Desa Candirejo yang mendapat tugas pengelola proyek desa membeberkan, dari 6 proyek yang dikerjakan, dia hanya kebagian 1 proyek, berupa Gubuk Petani. Sedangkan 5 proyek lain disebutnya dikerjakan sendiri oleh Kades Yuli.

Meskipun S secara formal punya tugas mengerjakan proyek, namun dia mengaku tak tahu-menahu tentang alur keuangan maupun pelaksanaan proyek fisik tersebut, termasuk besaran biayanya.

“Tidak benar jika proyek fisik itu saya yang mengerjakan. Saya hanya disuruh memantau pekerja di proyek. Semuanya yang ngatur ya Bu Lurah, termasuk pembelian materialnya,” beber S.

Seorang perangkat Desa Candirejo lainnya, H, yang juga bawahan Kades Yuli, mengaku sebagian dana pembangunan fisik telah diminta sang Kades. Dia juga menyebutkan angka nominalnya yang cukup besar.

“Saya punya catatannya, Bu Lurah (Kades Candirejo, red) minta uang proyek Rp 400 juta,” ujar H.

Sementara itu, Kades Yuli kepada wartawan mengaku, pemeriksaan inspektorat di desanya adalah rutin dilakukan setiap tahun. Selebihnya, Yuli tak berkomentar soal dugaan penyelewengan DD dan ADD di desanya.

“Kalau masalah itu (DD dan ADD,red) saya tidak tahu,” ucap kades perempuan tersebut.


(ds/ab/2018)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System