Kakak Kandung Cak Imin Ditanya KPK soal Kedekatannya dengan eks-Bupati Nganjuk

Abdul Halim Iskandar memberikan keterangan kepada wartawan di lobi Gedung KPK Jakarta, Selasa siang 31 Juli 2018 (ist) 

Selasa 31 Juli 2018
by Panji LS

matakamera, Jakarta - Abdul Halim Iskandar, kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa 31 Juli 2018.

Kepada wartawan usai pemeriksaan, Halim mengaku hanya ditanya penyidik soal kedekatannya dengan mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

Ketua DPW PKB Jawa Timur itu mengaku hanya mengenal Taufiq karena sama-sama menjadi pengurus partai.

"Dia (Taufiqurrahman, red) kan orang Jombang. Dia aktif di Golkar waktu itu, saya aktif di PKB. Kenal sebagai pengurus partai," ujar Abdul Halim di depan lobi Gedung KPK.

Taufiqurrahman adalah terpidana perkara suap jual beli jabatan yang divonis 7 tahun dan denda sebesar Rp 350 juta. Hak politiknya pun dicabut. Taufiqurrahman terbukti menerima suap Rp 298 juta. Ia ditangkap saat OTT pada Oktober 2017 lalu.

Kemudian KPK melakukan pengembangan kasus dan ia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi dan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) semasa menjabat sebagai Bupati Nganjuk.

(ds/ab/2018)


Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System