Suasana di area temporary office, markas para pekerja proyek Bendungan Semantok, di Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso (ist) |
Selasa 24 Juli 2018
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk – Sempat tertunda sejak 2016, proyek nasional Bendungan Semantok yang berlokasi di kawasan Nganjuk utara, tepatnya di wilayah Desa Tritik dan Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, diklaim akan dimulai pekerjaan fisiknya pada Bulan Agustus 2018.
Merujuk data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu dibagi dalam dua paket, yakni paket I dan II, yang masing-masing lelangnya dimenangkan oleh perusahaan BUMN.
Pembangunan Bendungan Semantok paket I dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya dengan nilai Rp 909.722.003.000. Sedangkan Semantok paket II dikerjakan oleh PT Hutama Karya dengan nilai Rp 840.202.382.000. Total megaproyek ini menelan biaya sekitar Rp 1,75 triliun yang bersumber dari APBN.
Board yang menunjukkan lokasi pembangunan megaproyek Bendungan Semantok di Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Nganjuk (ist) |
Bendungan direncanakan memiliki luas sekitar 412 hektare, dan akan memiliki kapasitas tampung sebesar 17, 63 juta meter kubik. Diharapkan mampu mengairi lahan seluas 1.554 hektare serta menghasilkan listrik sebesar 1,01 megawatt.
Bendungan Semantok diproyeksikan bisa mengatasi masalah kekeringan di wilayah Nganjuk utara, dan mereduksi banjir yang melanda wilayah Rejoso saat musim hujan tiap tahunnya, serta dapat meningkatkan taraf ekonomi warga.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Ir. Fauzi Idris mengatakan, pembangunan Bendungan Semantok memanfaatkan lahan milik Perhutani seluas 372 hektare, serta lahan milik warga seluas 40 hektare.
Soal pembebasan lahan, lanjut Idris, pemerintah sudah mengupayakan lahan pengganti untuk Perum Perhutani di daerah Probolinggo, Jawa Timur. Sedangkan bagi warga terdampak di Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, akan direlokasi di lahan sekitar bendungan.
“Kita harus bangga Nganjuk ada proyek nasional. Karena tidak mudah untuk merealisasi proyek ini. Butuh waktu dan pemikiran yang sangat panjang. Jangan mudah terpengaruh dengan berita hoax. Apabila terjadi permasalahan diharapkan mencari solusi yang terbaik,” ujar Fauzi Idris, di hadapan warga sekitar Bendungan Semantok, Jumat 13 Juli 2018 lalu.
Baru-baru ini juga beredar video animasi di internet, yang menggambarkan estimasi fisik Bendungan Semantok (Youtube)
Dalam forum tersebut, juga disampaikan persiapan pembangunan Bendungan Semantok yang rencananya dimulai bulan depan, Agustus 2018. Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Forkompimda Nganjuk, Pimpinan PT Hutama Karya, PT Brantas Abi Praya, dan Forkompimca Rejoso.
Lebih lanjut Fauzi Idris menjelaskan, pembangunan Bendungan Semantok juga merupakan salah satu upaya pengembangan tata ruang Kabupaten Nganjuk. Selain itu, juga bisa menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Nganjuk.
“Warga terdampak diharapkan ke depan bisa lebih sejahtera,” ujarnya.
Warga Masih Gamang Soal Relokasi
Meskipun sudah siap jalan, proyek Bendungan Semantok hingga kini ternyata masih menyimpan masalah. Warga sekitar masih was-was soal pembebasan lahan dan relokasi permukiman.
Agus Johanoko, Kepala Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso mengatakan, sedikitnya ada 543 jiwa dari 180 kepala keluarga yang bakal terkena relokasi. Mereka berada di atas lahan sekitar 40 hektare yang harus mendapat ganti di lokasi sekitar bendungan.
“Kendala yang dialami selama ini, masalah kapan dilakukannya relokasi, karena ada kegamangan warga Sambikerep. Warga juga khawatir bila tanah Perhutani itu tidak dapat disertifikatkan. Kelambatan ini disebabkan sulitnya proses tukar guling dari Perhutani ke warga Sambikerep,” ujarnya.
Namun demikian menurut Kades Agus, masyarakat terdampak sebenarnya sangat mendukung pembangunan Bendungan Semantok, karena nantinya dapat mendukung perekonomian lokal.
Menjawab hal itu, Kepala BBWS Brantas Fauzi Idris menyebut pemerintah telah mengupayakan tanah pengganti agar segera dilakukan relokasi bagi warga terdampak juga lahan pengganti bagi Perhutani, agar secepatnya segera teratasi.
(ds/ab/2018)
0 komentar:
Post a Comment