Logo Parpol PKPI (ist) |
Rabu 18 Juli 2018
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mendaftarkan bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk. Parpol besutan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono tersebut dipastikan tidak berpartisipasi di Pileg tingkat kabupaten di Nganjuk tahun depan.
Dari 16 partai peserta Pemilu, 15 lainnya telah mendaftar sesuai jadwal. "Hanya satu yang tidak mendaftarkan yaitu PKPI," kata Ketua KPU Nganjuk Agus Rahman Hakim, Selasa malam 17 Juli 2018, pukul 24.00 WIB.
Tidak diketahui pasti mengapa PKPI tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU Nganjuk. Padahal saat verifikasi faktual parpol dan sewaktu dilaksanakan sosialisasi pencalonan oleh KPU, PKPI Nganjuk turut serta. Pengurusnya juga sudah mendirikan kantor sekretariat di Jalan Kartini Nganjuk.
Sampai pendaftaran bacaleg ditutup pukul 24.00 WIB, tidak ada pengurus PKPI yang datang ke KPU Nganjuk.
(ds/ab/2018)
0 komentar:
Post a Comment