Logo dan nomor urut parpol peserta Pemilu Serentak 17 April 2019 |
Ahad 12 Agustus 2018
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Sesuai dengan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, mulai tanggal 12 s/d 14 Agustus 2018, waktunya diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang telah disusun dan ditetapkan.
Perlu diketahui bahwa Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 yang mengajukan daftar calon di KPU Kabupaten Nganjuk sebanyak 15 (lima belas) Partai Politik, dan telah mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Nganjuk sejak tanggal 4 Juli 2018 yang lalu. Bakal calon anggota DPRD tersebut tersebar dalam 5 (lima) daerah pemilihan (dapil).
Selanjutnya terhadap DCS anggota DPRD Kabupaten Nganjuk ini, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan, sampai dengan tanggal 21 Agustus 2018.
Berikut ini DCS anggota DPRD Kabupaten Nganjuk 2019 :
Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk 2019
(ds/ab/kpu/2018)
0 komentar:
Post a Comment