(foto ilustrasi : istimewa) |
Rabu 22 Agustus 2018
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Usai menangkap seorang terduga teroris bernama Slamet Nur Arifin, 41, asal Desa Pisang, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, di Bogor Jawa Barat, Sabtu 18 Agustus 2018 lalu, polisi dan TNI mendatangi rumah asal Slamet pada Ahad siang 19 Agustus 2018 sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain polisi dan TNI, tim dari Pemkab Nganjuk, Satpol PP, juga dari pemerintahan desa setempat ikut mendatangi rumah Slamet untuk melakukan pembinaan.
Kepala Desa Pisang, Nur Inang Ismaikah menyampaikan, malam itu beberapa perangkat desa bersama anggota satpol PP mendatangi rumah terduga yang berada di kompleks penampungan eks konflik sosial, setelah rumah terduga digeledah tim Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Tim BNPT beranggotakan empat orang berhasil mengamankan beberapa bukti terkait terorisme. Diantaranya, dua buku jihad, beberapa botol air mineral berisi baut, botol air mineral berisi resistor, dua plastik tawas dan stiker bertuliskan “Singa Tauhid”.
Informasinya, Slamet Nur Arifin ditangkap BNPT Bogor bersama anaknya, Ka. Hanya, Slamet dibawa ke Jakarta, sedangkan Ka dibebaskan dan dipulangkan Senin malam, 20 Agustus 2018.
Ketika didatangi wartawan, rumah Slamet di kompleks penampungan eks konflik sosial di Desa Pisang terlihat sepi. Pihak keluarga Slamet pun enggan memberi keterangan terkait penangkapan dan penggeledahan tim BNPT pada Minggu malam lalu.
Kades Pisang menegaskan, pembinaan warga korban konflik di Kalimantan itu sudah beberapa kali dilakukan, sejak 2007 lalu. Hanya saja, Slamet jarang berada di rumah, karena bekerja sebagai sopir. Sehingga, dia jarang mengikuti pembinaan rutin di desa. “Sebenarnya, dia (Slamet,Red) sudah diawasi sejak 2014 lalu,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta mengatakan, upaya pembinaan keluarga Slamet melibatkan Pemkab Nganjuk, RT dan RW, agar keluarga Slamet tidak terpapar paham radikal.
“Ini sangat penting, terutama, untuk melindungi keluarga Slamet dari paham radikal,” ujarnya.
(ds/ab/2018)
0 komentar:
Post a Comment