Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan wanita muda di Sungai Desa Pandantoyo, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Ahad 26 Agustus 2018 (ist) |
Ahad 26 Agustus 2018
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Misteri mayat perempuan mengenakan kaos komunitas ‘Wong Kediri’ yang ditemukan mengambang di sungai Desa Pandantoyo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, akhirnya terkuak.
Korban yang diketahui bernama Etika Fahruniza, 26 tahun warga Desa/Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri ini ternyata korban pembunuhan. Ini setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman.
Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta menyatakan, kematian korban yang tidak wajar teridentifikasi saat mayat diotopsi di rumah sakit Bhayangkara Nganjuk.
“Dari kesimpulan itu akhirnya dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas korban. Berdasarkan petunjuk dan saksi-saksi akhirnya kasus ini bisa terungkap,” jelas Kapolres, Ahad 26 Agustus 2018.
Berdasar bukti-bukti, lanjut Kapolres, pelaku mengarah kepada Dwi Agus Hermawan alias Celon, warga Baron Kabupaten Nganjuk. Setelah dilakukan penangkapan, hasil interogasi polisi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.
Motif yang berhasil diungkap, karena korban tidak mau diajak berhubungan intim padahal telah jauh-jauh menjemput korban di kampungnya. Perkenalan keduanya berawal dari obrolan di aplikasi Facebook.
“Pelaku membunuh korbannya dengan cara dipukul bagian wajah dan mencekik leher. Setelah dipastikan tewas, untuk menghilangkan jejak, oleh pelaku jasad korban dibuang ke Sungai Brantas,” beber Kapolres.
Polisi mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi pembuktian diantaranya, 1 unit sepeda motor vario warna putih dengan Nomor Polisi AG 3517 UO, pakaian yang dipakai korban, serta dua buah handphone.
Saat ini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Nganjuk dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara
0 komentar:
Post a Comment