"Pak Presiden Jokowi, Pemerintahanmu Sadis"

Warga membawa sejumlah poster yang berisi protes ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena mereka merasa sebagai korban kompensasi tol yang tak layak (ist)

Rabu 26 September 2018
by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Massa dari warga pemilik lahan terdampak tol Ngawi-Kertosono di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, melakukan aksi demo sebagai wujud penolakan harga pembebasan lahan untuk proyek tol, mulai Selasa 25 September 2018.

Massa berjumlah puluhan itu mendatangi kantor PPK selaku pelaksana proyek tol, sambil membawa aneka poster bertuliskan sikap kecewa. Antara lain berbunyi "Pak Presiden Jokowi Pemerintahanmu SADIS!", hingga "Pak Jokowi di mana nuranimu, kami korban proyek tol menderita"

Warga terdampak tol menilai harga Rp 177 ribu per meter persegi yang ditawarkan PPK untuk pembebasan lahan sangat tidak layak. Mereka bersikukuh meminta harga Rp 600 ribu per meter persegi.

Dalam orasinya, demonstran  meminta kepada pihak PPK untuk mengkaji ulang harga yang diberikan kepada warga untuk pembebasan lahan. Massa menilai harga yang ditawarkan saat ini jauh sekali dari harga normal pada umumnya.

Subeki, Ketua aksi menyampaikan, pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk terus berjuang meminta keadilan. Ia menilai harga pembebasan lahan yang ditawarkan oleh PPK sangat tidak masuk akal. Bahkan, iapun mengancam untuk terus melakukan perlawanan jika tuntutan massa tidak dikabulkan.

“Kami minta keadilan, kami minta Rp 600 ribu per meter persegi seperti yang disampaikan bapak presiden, cuma itu saja. Sekarang kita hanya diberi Rp 177 ribu per meter persegi, mana ada harga tanah segitu di sini. Kalau mereka tetap memaksa kami akan terus melakukan perlawanan, sampai tuntutan kami diberikan,” tuntutnya.

Subeki memaparkan, ada 54 bidang lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan proyek tol. Namun sampai saat ini tidak ada warga yang sepakat dengan harga yang ditawarkan tersebut. Dia meminta kepada semua pihak yang berkepentingan agar mendengar tuntutan mereka.

“Sampai saat ini tidak ada warga yang sepakat, dan memang belum ada kesepakatan. Kami tetap akan minta keadilan,” tandasnya.

Sementara itu, Suprijo, PPK Tol menjelaskan, selama ini pihaknya telah melakukan pengkajian dan menjalankan semua mekanisme yang ada sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Iapun mengklaim telah melakukan penilaian dan menyampaikan kepada warga.

“Itu namanya musyawarah penyampaian harga. Di dalam musyawarah tersebut, kalau ada yang keberatan dari appraisal yang ditetapkan, disarankan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu keesokan harinya, Rabu 26 September 2018, warga terdampak tol dari Desa Putren kembali melakukan aksi, kali ini di  Kantor Bupati Nganjuk, di Jalan Basuki Rahmat Kompleks Alun-Alun dan di Kantor Desa Putren.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan Wakil Bupati Marhaen Djumadi pun langsung merespons, bahkan ikut mendatangi warga di kantor desa.

Bupati-Wabup Nganjuk sempat menemui perwakilan warga Desa Putren di pendopo, sebelum kemudian mendatangi mereka di Kantor Desa Putren, Sukomoro, Rabu 26 September 2018 (ist)

“Saya sudah dua kali terkena gusur. Tahun 2013 sawah dan rumah saya terkenal tol, sekarang saat tol kembali butuh lahan kembali lahan saya kena dampaknya,” teriak Nikmatul Khoiriyah, salah satu warga Putren dengan nada emosional.

Nikmatul yang tergolong masyarakat tidak mampu harus merelakan tanah sawah dan rumahnya untuk tol pada tahun 2013 lalu. Meskipun saat itu kompensasi lahan miliknya masih jauh dari memadai karena uang kompensasi lahan tol tidak dapat digunakan utnuk membangun rumahnya.

Tahun 2018 ini, Nikmatul kembali mengalami nasib serupa dimana kini rumah induk yang ditinggal oleh ibu dan adiknya juga terkena gusur oleh pihak tol. “Ibu saya sudah tua, jalan saja harus dipapah masak harus kembali kehilangan rumah,” keluh Nikmatul.

Keluhan Nikmatul dialami oleh 54 warga Desa Putren lainnya, sehingga mereka memilih mempertahankan tanah miliknya daripada harus menyerah kepada pihak tol. Karena nilai kompensasi tanah tahun 2018 ini sama dengan nilai kompensasi tahun 2015 silam.

Bupati Novi yang menemui warga tampak berusaha memberikan solusi. Bahkan, dia langsung memberikan tugas khusus kepada Wabup Marhaen untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Saya meminta kepada Bapak wakil bupati secepatnya berkoordinasi dengan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk proyek pembangunan tol trans Jawa bersama Badan Pertanahan Nasional,” jelas Novi.

Novi yang baru dua hari dilantik menjadi Bupati Nganjuk itu berharap, agar polemik kompensasi lahan warga terdampak tol tidak berkepanjangan. Sehingga, proyek nasional tidak terhampat disisi lain warga terdampak tol juga tidak dirugikan.

“Sesuai tugas dan kewenangan saya sebagai bupati, saya berusaha memfasilitasi untuk mencari jalan tengah agar tidak ada pihak yang dirugikan terutama warga masyarakat,” pungkas Novi.

(ds/ab/2018) 
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System