Pj Bupati Nganjuk Sudjono (kanan) bersama sejumlah pejabat Pemkab Nganjuk di Pendopo, 8 Agustus 2018 lalu (ist) |
Jumat 31 Agustus 2018
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk - Meskipun sudah mengantongi rekomendasi dari KemenPAN-RB dan lampu hijau dari Kemendagri, agenda pelantikan ASN eselon 3 dan 4 oleh Pj. Bupati Nganjuk Sudjono terus tertunda.
Diagendakan sejak awal Agustus 2018 lalu, namun sampai awal September 2018 ini tak kunjung terlaksana.
Pemicunya disebut-sebut karena banyak tekanan dari pihak luar. Kubu yang menolak bahkan sempat mengancam akan mengerahkan massa demonstan jika Pj Bupati Sudjono tetap melakukan mutasi dan pelantikan.
Protes atas pelantikan salah satunya disuarakan oleh Wahyu P Djatmiko, dari LSM Lembaga Kajian Hukum Nganjuk.
Versi Wahyu, rencana pelantikan sejumlah camat yang dilakukan oleh penjabat atau Pj Bupati Nganjuk Sudjono, dinilainya melanggar keputusan Menpan RB nomor 16 tahun 2012 tentang tsalahata cara pengisian jabatan struktural yang lowong.
Pengisian jabatan camat yang lowong pada akhir masa jabatan Pj. Bupati Nganjuk disebutnya harus dilakukan secara terbuka, bukan tertutup.
Wahyu menuding Pj Bupati secara langsung menunjuk ASN untuk menempati jabatan tertentu tanpa proses lelang terbuka, dan dia mencurigai adanya praktik jual-beli jabatan.
“Ini rentan dilakukan pada akhir masa jabatan bupati,” ujar Wahyu. Untuk itu, lanjutnya, pelantikan sebaiknya ditunda hingga pelantikan bupati baru pada September depan.
Di sisi seberang, dari kubu yang mendukung pelantikan, suara dilontarkan oleh aktivis antikorupsi Nganjuk, Mochammad Zainal Arifin. Dalam unggahan status Facebook-nya 8 Agustus 2018 lalu, Zainal langsung menyerang pihak-pihak yang ngotot menolak pelantikan.
"Mutasi JABATAN yg BENAR-BENAR TANPA BELI malah di RIBUTKAN...??? Trus JAMANE BUPATI TAUFIQURAHMAN kae CANGKEME apa WES di SUMPELI koq TIDAK ADA SUARANYA...???" tulis Zainal, disertai unggahan link tautan berita pelantikan eselon III Pemkab Nganjuk.
Netizen dengan nama akun Mpusoekro bahkan mengunggah sindiran menohok untuk pihak yang menolak pelantikan.
"KASIAN PJ.BUPATI DIHAMBAT REZIM LAKSANAKAN MUTASI JBTAN ESLN 3 & 4 PDHAL DAH DPT IJIN MENDAGRI,
APA KRN YG BAYAR2 GK BS KATUT.?"
matakamera.net mendapat informasi, dari deretan nama pejabat eselon III yang rencananya akan dimutasi, salah satunya adalah Camat Bagor Kasno. Pada 28 Februari 2018 lalu, sang camat sempat jadi sorotan publik gara-gara video viral pesta miras, yang dilakukan oleh beberapa oknum di Pendopo Kecamatan Bagor, tempatnya berkantor.
Menyikapi polemik tersebut, Pemkab Nganjuk telah melakukan rapat internal dengan mengundang Forkopimda.
Pj. Bupati Nganjuk melalui Kabag Humas Pemkab Nganjuk Agus Irianto, membantah tudingan jual-beli jabatan dalam rencana pelantikan pejabat di Nganjuk.
“Kami yakin pelantikan dilakukan secara murni dan sesuai dengan aturan, sebab sudah dapat persetujuan dari kementerian,” kata Agus kepada wartawan.
Menurutnya, pelantikan harus dilakukan secara cepat karena untuk mengisi kekosongan jabatan yang cukup lama. Sementara adanya bupati definitif pada bulan depan, belum bisa melakukan mutasi jabatan hingga 6 bulan ke depan.
Lantas, siapa yang bermain dan siapa dalang di balik kegaduhan tersebut?
(ds/ab/2018)
0 komentar:
Post a Comment