Bupati Malang : Saya Sudah Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Bupati Malang Rendra Kresna (foto : dok. Humas dan Protokol Kab.Malang)

Selasa 9 Oktober 2018
by Panji LS

matakamera, Malang - Teka-teki penggeledahan kompleks Pendopo Kabupaten Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam, 8 Oktober 2018 akhirnya terjawab.

Bupati Malang, Rendra Kresna, pada Selasa pagi 9 Oktober 2018 membuat pernyataan mengejutkan, bahwa dirinya sudah berstatus tersangka KPK. Diapun sudah mengundurkan diri dari Ketua DPD Nasdem Jawa Timur.

"Patut dilakukan bagi kader yang mungkin tidak bisa lagi dilakukan all out. Karena harus berhadapan dengan kasus ataupun perkara hukum," kata Rendra Kresna di Malang, Selasa, 9 Oktober 2018.

Rendra Kresna mengatakan dirinya ditetapkan sebagai tersangka setelah membaca berita acara penggeledahan KPK pada Senin malam. Seperti diketahui, rumah pribadi Rendra di Tirtomoyo, Pakis, Kabupaten Malang digeledah KPK selain kantornya di Pemkab Malang.

Di waktu yang bersamaan, rumah dinas Bupati Malang, yang terletak di belakang Pendopo Kabupaten Malang, di Jalan Kiai Haji Agus Salim, Kota Malang, juga digeledah KPK. Dari rumah dinas Rendra, KPK membawa beberapa dokumen, di antaranya dokumen kepegawaian hingga surat pengaduan dari masyarakat.

Rendra diduga terjerat kasus korupsi suap dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2011.

"Saya mundur sebagai ketua DPD (Partai NasDem) karena sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Saya baca di berita acara penggeledahan dinyatakan saya sebagai tersangka atas kasus ini," tandasnya.

(ds/ab/2018)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System