Suasana aksi demo warga Dusun Jatirejo, Desa Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, di depan Kantor ATR/BPN Nganjuk, Kamis pagi 18 Oktober 2018 (ist) |
Kamis 18 Oktober 2018
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk - Ratusan massa yang berasal dari Dusun Jatirejo, Desa Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan DPRD Nganjuk, Kamis pagi 18 Oktober 2018.
Dengan menumpang truk dan membawa sejumlah poster, massa awalnya mendatangi Kantor ATR/BPN Nganjuk sekitar pukul 09.00 WIB.
Mereka mendesak BPN segera menyelesaikan proses pengurusan sertifikat tanah di dusun mereka. Bahkan, massa menyebut pihak BPN Nganjuk sudah pernah melakukan pengukuran pada tahun 2008 lalu, namun prosesnya mandek di tengah jalan.
Aksi warga Dusun Jatirejo ini menyusul adanya sikap dari Perum Perhutani KPH Nganjuk, yang selama ini menguasai kepemilikan tanah yang sudah lama ditempati warga.
Sumardi, koordinator aksi mengatakan, ada 289 kepala keluarga (KK) di Dusun Jatirejo yang
meminta keadilan.
Menurutnya, tanah yang telah ditempati puluhan tahun sejak jaman penjajahan Jepang, hingga saat ini belum jelas statusnya. Selain itu, mereka juga menolak jika lahan leluhur mereka dikuasai Perhutani.
Dikonfirmasi usai menemui pendemo, Kepala Kantor ATR/BPN Nganjuk Yuswanto mengatakan, pada tahun 2007 pihaknya pernah melakukan proyek LC di Dusun Jatirejo. Namun, pada saat proses pengukuran tanah berjalan kemudian diklaim Perhutani.
Yuswanto, Kepala Kantor ATR/BPN Nganjuk |
“Sedangkan data (tanah) di kami tentunya nggak ada. Yang ada di Perhutani. Jadi nanti tolong ditanyakan ke Perhutani, apakah betul itu tanah Perhutani,” ujar Yuswanto.
Sedangkan terkait aksi demo warga Dusun Jatirejo, Yuswanto menyebut pihaknya tetap pro-rakyat kecil.
“Kami tetap membela rakyat kecil. (Pengurusan sertifikat) pasti kami laksanakan apabila tanah tersebut clean and clear,” ujarnya.
Sementara itu, usai melakukan aksi demo di Kantor Pertanahan, massa bergeser dan melanjutkan aksi di depan kantor DPRD Nganjuk,sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedatangan mereka di kantor dewan ini ditemui anggota DPRD Nganjuk Sunaryo.
Di depan massa, politisi asal Desa Kuncir, Ngetos itu berjanji akan meneruskan aspirasi warga Dusun Jatirejo ini ke lembaga terkait.
“Kami segera mengadakan hearing dengan Perhutani, Bagian Hukum Pemkab Nganjuk dan perwakilan warga,” kata Sunaryo.
Dia juga berjanji akan terus mengawal aspirasi warga Dusun Jatirejo agar bisa dikabulkan pemerintah. Pasalnya, sesuai dengan UURI nomor 5 tahun 1960, warga Dusun Jatirejo layak mendapatkan status tanah.
“Apalagi, nenek moyang warga Jatirejo dahulu ikut membantu TNI berperang melawan penjajah. Hal itu ditandai dengan berdirinya bangunan benteng di lokasi setempat,” pungkas Sunaryo.
(ds/ab/2018)
0 komentar:
Post a Comment