Jumlah Pemilih Pilpres-Pileg 2019 di Nganjuk Jadi 862.065 Jiwa

DPT
Lima komisioner KPU Kabupaten Nganjuk melakukan penandatanganan berita acara rekapitulasi DPT-HP ke-2, di Aula Hotel Nirwana Nganjuk, Selasa 13 November 2018 (ist) 

Kamis 15 November 2018
by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan data terkini jumlah pemilih di Kabupaten Nganjuk, untuk Pilpres dan Pileg April 2019 mendatang.

Berdasarkan rekapitulasi DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan) Ke-2 yang digelar oleh KPU Nganjuk Selasa 13 November 2018, ditetapkan DPTHP ke-2 Kabupaten Nganjuk sebanyak 862.065 pemilih.

Angkanya bertambah lebih dari 13 ribu pemilih, dari jumlah DPT Pilkada Nganjuk 2018 lalu, sebanyak 848.657 jiwa pemilih.

"Untuk jumlah pemilih laki-laki (DPTHP ke-2) yang tersebar di Kabupaten Nganjuk mencapai sebesar 430.021 pemilih laki-laki dan 432.044 pemilih perempuan. Kemudian untuk total secara keseluruhannya yakni mencapai 862.065 pemilih," ujar Ketua KPU Kabupaten Nganjuk M. Agus Rahman Hakim, usai acara Selasa 13 November 2018.

Rekapitulasi berlangsung di hall Hotel Nirwana yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 2A, Kelurahan Kauman, Kecamatan Nganjuk.

Acara dihadiri oleh seluruh ketua partai politik peserta pemilu, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Se-kabupaten Nganjuk dan lima komisioner KPU Nganjuk antara lain M. Agus Rahman Hakim (Ketua KPU Nganjuk), Muchiyin (Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Nganjuk), Yudha Harnanto (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Nganjuk), Pujiono (Divisi Teknis dan penyelenggaraan KPU Nganjuk), Kustoyo (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM).

Tak hanya itu, KPU Nganjuk juga mengundang jajaran Forkopimda Nganjuk dan instansi terkait, antara lain Bupati Nganjuk, Ketua DPRD Nganjuk, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Dandim 0810/Nganjuk, Kapolres Nganjuk, Kepala Kesbangpolinmas, Dispendukcapil, Asisten Pemerintahan, dan Bawaslu Kabupaten Nganjuk.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, bahwa  data yang dikerjakan oleh para PPK membutuhkan ketelitian dalam pengerjaannya. Mengingat, data ini merupakan data dinamis yang menyangkut makhluk hidup.

DPTHP 2 bermula dari rekap dan  penetapan DPTHP-I (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan I ), kemudian dilakukan pencermatan dan faktualisasi dengan mempertimbangkan data mutasi masuk dan keluar serta data pemilih yang telah meninggal dunia. Ini dibuktikan dengan akta kematian dari Dispendukcapil.

Namun karena proses pembuatan akta kematian ini terlalu rumit, maka masih ada kemungkinan data orang yang telah meninggal dunia tersebut tercantum dalam daftar pemilih.

Di tengah acara, Komisioner KPU Nganjuk Muchiyin dan Pujiono juga sempat membacakan jumlah desa, TPS, pemilih laki-laki dan perempuan, sebelum kemudian Ketua KPU Nganjuk menyampaikan jumlah total pemilih dari 20 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Nganjuk.

(ds/ab/2018) 
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System