Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pembuangan bayi, Selasa 13 November 2018 (ist) |
Selasa 13 November 2018
matakamera, Kediri - Seorang ibu muda di Kediri tega membuang bayinya yang berusia beberapa hari lantaran divonis mengalami cacat fisik. Maya Irawati, 34, warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, meninggalkan bayinya di samping rumah seorang warga.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono menuturkan, terungkapnya kasus ini berawal dari temuan bayi beberapa pekan lalu.
Oleh pelaku, bayi perempuan yang dibuang disamping rumah warga di Jalan Gereja, Desa Sambirejo tersebut diletakkan di dalam kardus yang telah dirangkai sedemikian rupa dengan lubang untuk bernafas, serta lampu penerangan.
"Berawal dari temuan tersebut kita langsung melakukan penyidikan, " ujarnya, Selasa 13 November 2018.
Polisi kemudian menangkap pelaku berkat bantal dan selimut bayi yang dikenali milik dari salah satu Rumah Sakit di daerah setempat.
Berdasarkan data pasien di rumah sakit tersebut, diketahui pelaku melahirkan dengan operasi caesar. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku tega membuang buah hatinya ini karena malu dengan kondisinya, yang sudah divonis akan mengalami cacat fisik.
"Selain itu pelaku juga malu karena bayi ini merupakan hasil hubungan siri dengan seorang pria di Surabaya," imbuhnya.
Saat ini bayi berjenis kelamin perempuan ini masih mendapatkan perawatan intensif, di sebuah rumah sakit. Rencananya bayi ini akan dikembalikan ke pihak keluarga. Pelaku terancam dijerat dengan pasal 77 b junto 76 b UU RI No 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(*)
Sumber Berita : Jatimnow
0 komentar:
Post a Comment