ilustrasi |
Kamis 8 November 2018
by Panji LS
matakamera, Nganjuk – MHF, seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk, terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelapornya adalah NH,48, yang tidak lain adalah istri sang kades.
Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, kasus ini sudah dilaporkan oleh NH sejak Ahad 4 November 2018.
NH mengadu telah ditampar wajahnya oleh MHF saat berada di rumah mertuanya, Desa Kepuh Kecamatan Kertosono, Ahad malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kejadian berawal saat Kades MHF membawa anaknya ke rumah kakeknya, (bapak mertua NH) di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Ahad pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Malam harinya, NH datang untuk menjemput anaknya. Sesampainya di rumah mertua, si anak begitu tahu ibunya datang, langsung memeluknya. Selanjutnya, NH menyuapi anaknya.
Namun oleh Kades MHF, NH diminta menjauh dan mendudukkan anaknya di kursi. Karuan saja NH geram, sebab dia masih ingin memeluk anaknya. Tak pelak, cekcok pun terjadi. Saat itulah, Kades MHF diduga mengayunkan telapak tangannya hingga mengenai pipi kanan sang istri.
Tak terima perlakuan suaminya yang tega menampar pipinya, kasus ini oleh NH dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.
“Laporan sudah diterima dan kasusnya dalam penanganan dan penyelidikan Unit PPA,” ujar AKP Moh. Sudarman Kasubbag Humas Polres Nganjuk, saat dikonfirmasi Kamis 8 November 2018.
(ds/ab/2018)
0 komentar:
Post a Comment