Ada 8 Titik Rawan Bencana Alam di Jalur KA Madiun-Jombang, Ini Antisipasi PT KAI

nganjuk
Kepala Daops VII Madiun Heri Siswanto didampingi Manajer Humas Daops VII dan Kepala Stasiun Nganjuk, saat meninjau progress pembangunan double track di Stasiun Nganjuk, Rabu 12 Desember 2018 (foto : Panji LS)

Kamis 13 Desember 2018
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru selama 18 hari. Dimulai 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.

Bersamaan dengan masa mudik libur panjang tersebut, PT KAI Daop 7 Madiun merilis delapan titik jalur kereta api, yang dipetakan rawan terjadi bencana alam.

Bencana yang dideteksi itu di antaranya berupa banjir, longsor, dan amblas di sepanjang jalur KA Madiun, Nganjuk, hingga Jombang.

Kepala PT KAI Daops 7 Madiun Heri Siswanto mengatakan, titik rawan bencana itu meliputi Wilangan-Saradan di km 135+200 sampai dengan 135+600 antara Wilangan -Saradan.

Juga di KM 136+380 jembatan no 340 antara Wilangan - Saradan, KM 115+200 sampai 115+200 antara Garum - Blitar, KM 166+459 jembatan no 444 antara Madiun - Barat, KM 176+827 jembatan no 32 antara Barat - Geneng.

Terpantau juga di KM 186+184 jembatan no 64 antara Geneng - Papar, KM 121+188 jembatan no 67 antara Geneng - Papar dan KM 109+715 jembatan no 289 antara Baron - Sukomoro.

“Untuk meminimalkan kejadian, pihak Daop 7 telah menambah personel di titik kerawanan tersebut," ujar Heri, di sela sidak kesiapan Natal dan Tahun Baru di Stasiun Nganjuk, Kamis 13 Desember 2018.

PT KAI disebut Heri juga sudah menyiapkan alat material untuk siaga (AMUS) antara lain berupa batu balas, bantalan rel, pasir, karung, besi H Beam untuk jembatan, alat penambat rel. Seluruhnya disiapkan disepanjang titik-titik yang telah ditentukan.

Selain itu, KAI juga menyiagakan lebih dari 90 orang petugas yang disiagakan disepanjang jalur kereta dan posko daerah rawan bencana. Di antaranya tenaga flying gank, Petugas Penilik Jalan Ekstra, Penjaga Jalan Lintas Ekstra, dan petugas posko daerah rawan di sepanjang lintas kereta api Jawa dan Sumatera. Mereka disiapkan untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang menghambat perjalanan kereta.

“Total sebanyak 96 petugas disiagakan dengan rincian 42 personel PPJ Ekstra, 30 personel PJL Ekstra, dan 24 personel posko daerah rawan,” tutur Heri.

Namun demikian, meskipun jumlah PJL ditingkatkan, PT KAI dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu di pelintasan sebidang.

Data menunjukkan, dari tahun ke tahun, terdapat tren kenaikan jumlah kecelakaan di pelintasan sebidang. Ixfan menyebut, Pada 2016 terjadi 295 kecelakaan, 2017 tercatat 448 kecelakaan, dan per 30 November 2018 telah terjadi 341 kecelakaan.

“UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya. Diperlukan kerja sama dengan seluruh pihak untuk mewujudkan keselamatan bersama,” tukasnya.

(ds/ab/2018)





Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System