Instagram Nella Kharisma |
Selasa 18 Desember 2018
by Panji LS
matakamera, Surabaya - Nella Kharisma, pedangdut tenar tanah air memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa siang 18 Desember 2018.
Biduwan muda asal Nganjuk itu diperiksa sebagai saksi, setelah sebelumnya disebut pernah meng-endorse produk kosmetik palsu asal Kediri, bersama sejumlah artis lainnya seperti Via Vallen dan Nia Ramadhani.
Nella mendatangi Mapolda Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB. Pelantun lagu 'Konco Mesra' itu diketahui sempat mangkir pada panggilan pertama Senin 17 Desember 201 kemarin.
Dengan didampingi manajernya, Nella banyak mengumbar senyum sembari menjawab pertanyaan wartawan dengan jawaban singkat. "Nanti saja," jawabnya saat ditanya beberapa pertanyaan oleh awak media.
Selain itu, dia juga mengaku sangat siap menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC) Beauty yang di-endorse-nya bersama beberapa rekan artisnya. "Siap (diperiksa)!" ujarnya lagi.
Sejak kedatangannya pukul 11.00 WIB, Nella diketahui baru keluar dari ruang penyidik 6,5 jam kemudian, atau sekitar pukul 17.30 WIB. Namun kepada wartawan, dia mengaku diperiksa selama empat jam.
Nella Kharisma saat mendatangi Mapolda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa 18 Desember 2018 (foto :ist) |
Dalam kurun waktu tersebut, penyidik Polda Jatim mencecar Nella dengan 30 pertanyaan. Sayangnya, dia enggan menyebutkan apa saja materi yang ditanyakan.
Sementara Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Rofiq Ripto Himawan menegaskan, dari tujuh artis yang dipanggil, Nella merupakan yang pertama menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, Nella Kharisma merupakan satu dari tujuh artis yang menjadi endorse produk kosmetik oplosan yang dikelola tersangka KIL di Kediri. Artis lain, Via Vallen, NR, OR, MP, DK, dan DJ berinisial B.
Untuk menjadi endorse produk kosmetik yang dioplos dengan merek terkenal seperti Mustika Ratu, Viva Lotion dan lain sebagainya itu, mereka diberi honor antara Rp 7-15 juta rupiah per minggu. Maklum, omset DSC Beauty yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan Dinas Kesehatan serta sudah beredar luas di Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan, dan Makassar ini tembus Rp 300 juta per bulannya
0 komentar:
Post a Comment